BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menyiapkan alokasi anggaran Rp20 miliar untuk pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Regional Provinsi Banten.
Adapun lokasi pembanguann TPAS Regional Provinsi Banten berada di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Pembebasan lahan TPAS Regional Provinsi Banten ditargetkan mulai dilakukan pada tahun 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Hujan Belum Merata, Petani di Kabupaten Serang Sudah Berani Mulai Tanam Padi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, studi kelayakan atau fisibility study pengadaan TPAS Regional telah selesai dilakukan pada 2023.
Karena itu, pada tahun 2024, Pemprov Banten akan fokus pada pembebasan lahan. Pemprov Banten menargetkan akan ada 37 hektare lahan yang dibebaskan.
“Itu sudah masuk di rancangan APBD 2024,” ujar Arlan, Selasa, 5 Desember 2023.
Arlan mengungkapkan, anggaran Rp20 miliar itu baru sebatas dalam perhitungan estimasi sehingga masih bisa berubah.
Karena pada praktiknya, kepastian harga pembayaran lahan harus menunggu perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Karena itu, setelah penetapan lokasi selesai, selanjutnya adalah pengadaan lahan. Untuk itu pihaknya akan menggandeng Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menyelesaikan ini.
Baca Juga: Sopir Angkot di Pandeglang Ugal-ugalan, Penumpang Mengeluh hingga Ketakutan
“Makanya untuk anggaran awal persiapan, kita siapkan dulu Rp5 miliar untuk pengukuran dan lainnya. Nanti setelah itu berjalan, baru dilakukan pembayaran pembebasan lahannya,” ujarnya.
Arlan mengungkapkan, anggaran untuk proyek TPAS Regional cukup besar.
Karena itu, Pemprov Banten akan meminta pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan, terutama pada pengadaan peralatan dan infrastruktur penunjang.
Baca Juga: VIRAL! Toko Kelontong di Kota Cilegon Barang Dagangannya Tersusun Rapi, Pembeli Berhamburan Datang
“Proposalnya sudah kita ajukan ke pusat, mudah-mudahan bisa disetujui. Jika pun tidak, maka Pemprov Banten akan menganggarkan itu di APBD 2025,” ucapnya. ***