BANTENRAYA.COM – Sejumlah penumpang angkutan kota (angkot) rute Pandeglang-Mengger mendapat pengalaman yang tidak mengenakkan kala menggunakan jasa transportasi tersebut.
Salah satunya yakni Yuni dimana ia mengaku rela turun dari angkot di tengah perjalanan karena cara mengemudi sang sopir yang dinilai membahayakan.
Selain itu, beberapa angkot terlihat saling kejar-kejaran untuk berebut penumpang sehingga tak jarang para sopir mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.
Baca Juga: Hoaks Soal Pemilu Naik 10 Kali Lipat, Kemenkominfo Sudah Deteksi Ada 101 Berita Bohong
“Saya naik angkot dari Majasari menuju Pandeglang, ya pengennya perjalanan itu nyaman, aman, dan sampai tujuan dengan selamat,” ujarnya, Selasa 5 Desember 2023.
“Namun, karena sopirnya mengemudi ugal-ugalan, saya terpaksa turun di pinggir jalan karena merasa takut,” katanya.
Pengguna angkot lain, Rahmawati juga turut menceritakan pengalamannya ketika menaiki angkot pada rute yang sama.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa trauma akibat ulah salah satu oknum sopir angkot.
“Saya juga sama pak. Was-was aja bawaannya. Kta kemana-manakan yang pentingkan selamat, hampir trauma saya,” ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Yat Hidayat menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang masih ugal-ugalan.
“Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kami akan melaksanakan operasi bersama dengan Dishub Provinsi Banten,” tuturnya.
“Hal ini dilakukan jika masih terdapat perilaku yang merugikan masyarakat,” katanya melalui panggilan telpon.
Yat mengklaim, selama ini pihaknya sudah sering mengingatkan kepada sopir dan pemilik angkot dengan menekankan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Kapan Pertaruhan The Series Episode Terakhir Tayang? Simak Jadwal Rilis hingga Spoiler di Sini
“Sebagai bagian dari sistem perhubungan, prioritas utamanya adalah keselamatan,” tuturnya.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas yang aman bagi pengemudi, penumpang, serta masyarakat umum yang tidak terganggu dengan aktivitas mereka di sekitar jalan,” ujarnya.
Setelah ini, kata Yat, pihaknya akan meningkatkan pengawasan kepada seluruh pengemudi angkot pada tiap-tiap pangkalan.
Baca Juga: TAMAT! Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 8: Elzan dan Kumala Terpojok, Irfan Menangi Perang?
“Hindari perilaku ugal-ugalan dalam mengemudi, dan pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
“SIM A umum adalah bukti keahlian dalam mengemudi yang telah diakui oleh kepolisian,” tandasnya. (mg-aldi) ***