Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sopir Angkot di Pandeglang Ugal-ugalan, Penumpang Mengeluh hingga Ketakutan

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
5 Desember 2023 | 21:15
Sopir Angkot di Pandeglang Ugal-ugalan, Penumpang Mengeluh hingga Ketakutan

Sejumlah angkot terparkir di bahu jalan di Kabupaten Pandeglang, Selasa 5 Desember 2023. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah penumpang angkutan kota (angkot) rute Pandeglang-Mengger mendapat pengalaman yang tidak mengenakkan kala menggunakan jasa transportasi tersebut.

Salah satunya yakni Yuni dimana ia mengaku rela turun dari angkot di tengah perjalanan karena cara mengemudi sang sopir yang dinilai membahayakan.

Selain itu, beberapa angkot terlihat saling kejar-kejaran untuk berebut penumpang sehingga tak jarang para sopir mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Hoaks Soal Pemilu Naik 10 Kali Lipat, Kemenkominfo Sudah Deteksi Ada 101 Berita Bohong

“Saya naik angkot dari Majasari menuju Pandeglang, ya pengennya perjalanan itu nyaman, aman, dan sampai tujuan dengan selamat,” ujarnya, Selasa 5 Desember 2023.

“Namun, karena sopirnya mengemudi ugal-ugalan, saya terpaksa turun di pinggir jalan karena merasa takut,” katanya.

Pengguna angkot lain, Rahmawati juga turut menceritakan pengalamannya ketika menaiki angkot pada rute yang sama.

Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Me Episode 4, Link Nonton Resmi dan Sinopsis: Jin Woo Mulai Menerima Mo Eun

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa trauma akibat ulah salah satu oknum sopir angkot.

“Saya juga sama pak. Was-was aja bawaannya. Kta kemana-manakan yang pentingkan selamat, hampir trauma saya,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Yat Hidayat menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang masih ugal-ugalan.

BACAJUGA:

Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28

Baca Juga: Cara Nonton Episode Terakhir Pertaruhan The Series 2 Lebih Awal dari yang Lain, Cuma Perlu Nambah Rp5.000

“Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kami akan melaksanakan operasi bersama dengan Dishub Provinsi Banten,” tuturnya.

“Hal ini dilakukan jika masih terdapat perilaku yang merugikan masyarakat,” katanya melalui panggilan telpon.

Yat mengklaim, selama ini pihaknya sudah sering mengingatkan kepada sopir dan pemilik angkot dengan menekankan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Kapan Pertaruhan The Series Episode Terakhir Tayang? Simak Jadwal Rilis hingga Spoiler di Sini

“Sebagai bagian dari sistem perhubungan, prioritas utamanya adalah keselamatan,” tuturnya.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas yang aman bagi pengemudi, penumpang, serta masyarakat umum yang tidak terganggu dengan aktivitas mereka di sekitar jalan,” ujarnya.

Setelah ini, kata Yat, pihaknya akan meningkatkan pengawasan kepada seluruh pengemudi angkot pada tiap-tiap pangkalan.

Baca Juga: TAMAT! Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 8: Elzan dan Kumala Terpojok, Irfan Menangi Perang?

“Hindari perilaku ugal-ugalan dalam mengemudi, dan pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

“SIM A umum adalah bukti keahlian dalam mengemudi yang telah diakui oleh kepolisian,” tandasnya. (mg-aldi) ***

Tags: AngkotPandeglangpenumpangSopirUgal-Ugalan
Previous Post

Melalui PMI Pusat, Bupati Serang Serahkan Donasi Rp1 Miliar untuk Palestina

Next Post

Resmi Dilantik, Mahasiswa Langsung Beri Pj Walikota Serang PR Benahi Pasar Induk Rau

Related Posts

Dimyati Natakusumah
Daerah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang
Daerah

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club
Daerah

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28
Beasiswa Hungaria Full
Daerah

Beasiswa Hungaria Full 2026–2027 Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di Eropa untuk S1 hingga S3

15 Desember 2025 | 10:00
Anggota DPRD Banten asal Kota Serang Nia Purnama Sari
Daerah

Perjuangan Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari, Dorong Program Berkesinambungan Demi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tuli di Kota Serang

15 Desember 2025 | 09:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

WO

Tipu Daya Ayu Puspita Bikin Vendor WO di Banten Kehilangan Kepercayaan

15 Desember 2025 | 13:18
Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda