BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15 produk ekonomi kreatif (ekraf) dari berbagai kecamatan didaftarkan sebagi hak kekayaan intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Dipatenkannya 15 produk ekraf di Kabupaten Serang itu agar tidak ada pihak lain yang mengklaim kepemilikannya.
Adapun 15 produk ekraf tersebut yakni Teh Raden, Kripik Pisang Anyer, Wisata Anyer APP, dan Cipta Lagu Anyerku dari Kecamatan Anyer.
Baca Juga: Iseng Bakar Alang-alang, Lahan Perkebunan Warga Seluas Dua Hektare Hangus
Kemudian, Kopi Mekarsari dan Krefita dari Kecamatan Cinangka, Kopi Dadaman dari Kecamatan Ciomas, Banyu Asri dari Kecamatan Kramatwatu, Chip Handycraf dari Kecamatan Ciruas.
Selanjutnya, Mighty Apparel dan Santanilidi dari Kecamatan Petir, beras organik Barose dari Kecamatan Baros.
Lalu Jelita Putri Pelangi dari Kecamatan Tunjung Teja, dan Manisan Lejer dari Kecamatan Kragilan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Angelia Christy Artis Tiktok yang Kini Lagi Viral di Media Sosial
“Semua kita fasilitasi agar mereka punya hak merek,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisat (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya, Selasa 14 November 2023.
Ia menjelaskan, sebelum didaftarkan ke Kemenkumham pihaknya telah membuat yang memverifikasi nama-nama produk ekraf tersebut.
“Verifikasi kita lakukan karena saat didaftarkan harus mentransfer uang sebesar Rp400 ribu per ekraf dan begitu didaftarkan belum tentu diterima,” katanya.
Baca Juga: Anime Tokyo Revengers Season 3 Episode 7 Kapan Tayang? Berikut Spoiler dan Cara Nonton Full HD
Anas mengungkapkan, fasilitasi pembuatan HAKI tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan Disporapar dan akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
“Yang sudah itu kalau ada kesamaan terkait nama merek, itu pasti ditolak walaupun satu kata. Setelah didaftarkan nanti keluar sertifikat kalau diterima,” tuturnya.
Ia berharap, pembuatan sertifikat HAKI selain dilakukan Pemkab Serang juga bisa difasilitasi oleh Pemprov Banten dan dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri.
“HAKI ini penting karena banyak ciptaan-ciptaan kita yang saat ini jadi polemik karena dimanfaatkan dan dipakai orang lain,” ungkapnya.***

















