Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Salah Pose Foto Saat Pemilu, ASN Bisa Dilaporkan ke Bawaslu hingga di Proses ke KASN

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
13 November 2023 | 20:10
Salah Pose Foto Saat Pemilu, ASN Bisa Dilaporkan ke Bawaslu hingga di Proses ke KASN

ASN Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi netralitas ASN pada pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang di Forbis Hotel, pekan kemarin. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang terus mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkab Serang menjaga netralitasnya pada pemilu 2024.

ASN yang memeragakan pose di luar yang diperbolehkan saat berfoto bisa dilaporkan ke Bawaslu.

Terdapat sembilan gestur poto yang dilarang ASN pada saat berpose yakni pose gaya tangan jari telunjuk atau angka satu, gaya tangan angka dua, gaya tangan metal.

Baca Juga: Harga Jual Emas di Lebak Turun Sampai Rp20.000, Disebut Gegara Konflik Israel-Hamas

Kemudian, gaya tangan dengan ibu jari, gaya jari dilipat berbentuk hati atau saranghaeyo dari Korea Selatan, dan gaya tangan dengan jari telunjuk dan ibu jari.

Selanjutnya, gaya tangan yang menyimbolkan OK, gaya tangan yang menunjukkan kedua telapak tangan, dan gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan ibu jari dan jari kelingking.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, dasar hukum larangan gaya berfoto ASN itu merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Yuks Daftar! PASI Kota Cilegon Siapkan Kejuaraan Antar Pelajar, Mulai Tanding Pekan Depan

Sehingga, mengambil foto dengan pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

“ASN dibatasi norma terkait dengan larangan kampanye dan beberapa pose foto sangat terbatas,” ujar Ari, Senin 13 November 2023.

“Artinya, pose yang menunjukkan atau mengidentifikasi kepada kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu itu dilarang oleh ASN,” katanya.

Baca Juga: Erafon Menjamur di Kota Serang, Tawarkan Sejumlah Keunggulan yang Beda dari Para Pesaing

Ia menjelaskan, ASN hanya diperbolehkan berfoto dengan dua gaya yakni gaya dengan tangan mengepal seperti salam Bawaslu, dan gaya dengan meletakkan tangan di dada seperti salamnya KPU.

“Selebihnya tidak diperbolehkan, karena ASN harus menjaga agar tidak ada persepsi lain,” tuturnya.

“ASN itu harus netral lantaran mereka menjalankan fungsi pelayanan publik, maka tidak bisa menjadi partisan kepada salah satu peserta tertentu,” katanya.

Baca Juga: Mengenal Soekarno M Noor, Seniman Legendaris, Ayah Calon Gubernur Banten 2024 Rano Karno

BACAJUGA:

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

Apabila ditemukan ASN yang berpose di luar yang diperbolehkan masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Serang untuk ditindak lanjuti.

“Bawaslu tidak sampai kepada memberikan sanksi kepada ASN, karena itu bukan menjadi kewenangan kami,” ucapnya.

Tugas kami hanya sampai memberikan rekomendasi, dan untuk sanksinya dilakukan oleh KASN atau atasannya dari ASN yang bermasalah tersebut,” tuturnya.***

Tags: ASNBawaslufotoKASNpose
Previous Post

Harga Jual Emas di Lebak Turun Sampai Rp20.000, Disebut Gegara Konflik Israel-Hamas

Next Post

Adik Haerul Jaman Serahkan Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp3,8 M, Lihat Penampakan Uang Gepokannya

Related Posts

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour
Nasional

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang
Nasional

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU
Nasional

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Ilustrasi lemas saat menjalankan ibadah puasa. (freepik/jcomp)
Nasional

Alami Badan Lemas hingga Sembelit Selama Puasa, Begini Cara Menjaga Hidrasi Tubuh

23 Februari 2026 | 14:33
Kurma menjadi salah satu menu sehat untuk berbuka puas. (freepik/rawpixel.com)
Nasional

Selain Kurma, Ternyata Buah Ini Kaya Akan Manfaat untuk Buka Puasa

23 Februari 2026 | 14:10
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda