BANTENRAYA.CO.ID – Untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dapat menjadi solusi yang sangat berguna untuk memperoleh modal kerja dan investasi.
KUR BRI tersedia dalam tiga jenis yang berbeda, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Namun, seringkali terdapat kebingungan di antara mereka mengenai perbedaan antara KUR Mikro dan KUR Kecil BRI.
Sebelum mengetahui perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil Bank BRI, simak penjelasan yang dikutip Bantenraya.com dari bri.co.id di bawah ini.
KUR BRI merupakan sebuah program pembiayaan yang ditujukan untuk modal kerja dan investasi, dan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan bantuan kepada UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing.
Diketahui, KUR BRI tersedia dalam tiga jenis yang berbeda, yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan juga KUR TKI.
Lalu apa perbedaan KUR Kecil dan KUR Mikro dari Bank BRI? Berikut hasil kutipan Bantenraya.com dari bri.co.id.
1. KUR Mikro BRI
KUR Mikro BRI diperuntukkan bagi individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
Agar mendapatkan KUR Mikro BRI adalah telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan. Kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan juga Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi yang dibutuhkan adalah identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
Persyaratan:
- Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
- Jenis Pinjaman:
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- bebas biaya administrasi dan provisi
2. KUR Kecil BRI
KUR Kecil BRI diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang telah memiliki usaha produktif dan layak.
Beberapa syarat agar mendapatkan KUR Kecil BRI adalah tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Syarat lainnya yaitu telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, dan memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Baca Juga: Hanya Ada di Banten! Ini Tradisi Seren Taun Kasepuhan Cisungsang yang Punya Makna Mendalam
Persyaratan:
- Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
- Jenis Pinjaman:
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
Itulah tadi penjelasan mengenai perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil Bank BRI yang belum banyak diketahui oleh pebisnis kecil atau pelaku UMKM.
Apakah tertarik untuk mengambil KUR BRI? Semoga sukses!***