BANTENRAYA.COM- Direksi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dipanggil KOmisi III DPRD Kabupaten Lebak, Rabu 16 Februari 2022.
Pertemuan direksi RSUD Adjidarmo dengan para wakil rakyat digelar di ruang rapat paripurna serta dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhamad Agil Zulfikar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak RSUD Adjidarmo dipimpin Direkturnya dr Anik Asakinah dicecar berbagai pertanyaan.
Baca Juga: Termakan Hoaks, 206 Orang Tua Siswa di Kota Serang Belum Izinkan Anaknya Divaksin
Anggota DPRD yang hadir mempertanayakan seputar pelayanan yang dinilai kurang maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Bambang SP yang ditemui usai kegiatan mengatakan, sebenarnya banyak hal yang harus dikritik dari RSUD Adjidarmo.
Namun, pada kesempatan tersebut Ia melayangkan aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat dimana dalam hal ini pihak direksi rumah sakit jarang merespon keluhan pasien.
Baca Juga: Sudah Dikubur, Jenazah Dorce Gamalama Dimakamkan di TPU Ini…
Menurutnya, dengan hal tersebut sehingga tidak heran banyak pasien yang mengadu ke DPRD.
Kedua, lanjut Bambang, ada salah satu jabatan struktural dimana ada salah satu kepala seksi yang dijabat seorang perawat namun stafnya justru seorang dokter yang menurut kacamatanya sangat lucu.
“Harus kami sampaikan, bila selama ini banyak keluarga pasien yang justru mengadu ke dewan ketimbang ke direksi RSUD Adjidarmo terkait pelayanannya yang kurang maksimal,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
“Ini menandakan, bila direksi RSUD Adjidarmo tidak merespon keluhan pasien. Selain itu soal salah satu pejabat struktural yang menurut saya lucu dimana dokter jadi staf dibawahi perawat,” kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Adjidarmo, dr Anik Asakinah mengatakan, terkait pelayanan pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkannya.
Diungkapkannya, jika masyarakat memiliki keluhan bisa pihaknya menyediakan saluran melalyi media sosial untuk mempermudah penyampaian kritik terhadap RSUD Adjidarmo.
Baca Juga: Laporan Keuangan Baznas Provinsi Banten Kembali Dapat WTP Kesepuluh Kalinya
“Kalau soal jabatan kepala seksi yang diduduki perawat, itu keputusan badan pertimbangan dan jabatan (baperjakat), serta kami tidak bisa menginterfensi,” tegasnya. ***


















