BANTENRAYA.COM – Penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kampung Tapos, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mengeluh karena diminta ongkir atau ongkos kirim.
Mereka diminta ongkir diduga oleh oknum agen penyalur BPNT di kampung tersebut.
Modus dimintai ongkir terjadi karena komoditas bantuan BNPT tersebut diantar langsung oleh pihak agen penyalur ke rumah penerima bantuan.
Baca Juga: Selain Ardhito Pramono, 3 Musisi Ini Juga Pernah Ditangkap Karena Kasus Ganja
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) BNPT Nani mengatakan, biasanya saat program BPNT turun pihaknya yang langsung mengambilnya ke agen BPNT.
Akan tetapi, baru-baru ini justru pihak agen yang mengantarkannya ke masing-masing rumah KPM lalu diminta ongkir.
“Saya dapat beras enam karung dan komoditi lainnya pak, dan saya harus menebusnya Rp50 ribu untuk ongkir.
Baca Juga: 3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Sebelum Menerima Vaksin Booster Ala Dr Vito
“Bahkan (dari) enam karung beras yang saya terima cuma lima karung dengan dalih yang satu karungnya lagi akan dibagikan ke warga lainya,” ungkap Nani, Rabu 12 Januari 2022.
Sayarah, penerima BPNT lainnya mengeluhkan terhadap permintaan ongkir yang dilakukan oknum agen BPNT di desanya.
“Saya hanya dapat 2 karung beras. Karena berasnya diantarkan ke rumah saya, maka saya harus mengeluarkan ongkir Rp30 ribu. Padahal uang sebesar itu sangat berarti buat saya,” tuturnya.
Baca Juga: Isi Kekosongan Jabatan, 171 Kepsek di Kabupaten Pandeglang Dilantik
“Karena saya sudah tua, nggka punya suami, penghasilan nggak ada, saya pun sering utang ke tetangga. Karena mau nggak mau ya harus ditebus,” akunya.
Sementara itu, Kepala Desa Leuwi Ipuh, Ade mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui KPM BNPT diminta ongkir diduga oleh oknum agen BNPT.
Dirinya menegaskan, akan segera mengecek dan menindak tegas bila benar ada oknum yang berbuat demikian.
“Terus terang kami tidak tahu, bahkan baru tahu sekarang. Besok mau saya investigasi ke bawah,” tuturnya. ***



















