BANTENRAYA.COM – Kabar kurang menyenangkan datang lagi dari dunia musik Indonesia setelah Ardhito Pramono ditangkap polisi akibat kasus narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Selain Ardhito Pramono, ternyata 3 musisi ini juga pernah ditangkap karena penggunaan dan kepemilikan ganja.
Baca Juga: Bosda Tak Kunjung Cair, Ratusan Kepala SMK Swasta akan Demo Gubernur Banten
1. Anji Manji
Tidak lama sebelum Ardhito Pramono, Anji juga sempat ditangkap karena menggunakan ganja pada 11 Juni 2021.
Ia ditangkap langsung saat berada di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur dengan beberapa alat bukti salah satunya ganja.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ardhito Pramono, Artis dan Musisi yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
2. Fariz RM
Fariz Rustam Munaf ini salah satu musisi langganan kasus ganja, dirinya pernah ditangkap sebanyak 3 kali.
Tepatanya pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Dua tahun pertama menggunakan ganja, dan terakhir karena narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Efek Samping 5 Vaksin Booster dari Sinovac hingga Zifivax, dari Kelelahan hingga Demam
3. Andika Kangen Band
Musisi yang cukup legendaris ini juga sempat terjerat kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2011. Ia akhirnya ditahan setelah tampil di acara televisi.
Alasan Andika menggunakan ganja karena dirinya iri dengan temannya yang mempunyai keluarga. Karena kesepian, akhirnya ia menggunakan barang tersebut.
Baca Juga: Kota Serang Belum Bisa Melaksanakan Vaksin Booster, Ini Penyebabnya Kata Dinas Kesehatan
Itulah tadi sederet musisi yang pernah ditangkap polisi karena terjerat kasus ganja. ***















