BANTENRAYA.COM – Satu dari tiga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terkena OTT Polda Banten Jumat 12 November 2021 malam adalah Kepala Seksi Survey dan Pengukuran berinisial MF.
Keempatnya ditangkap Polda Banten, dalam kasus pungutan liar pembuatan sertifikat hak milik (SHM).
Sedangkan dua lainnya berinisial FH tenaga honorer BPN, serta EL seorang wanita yang juga pegawai Administrasi Pengukuran BPN.
Untuk seorang pegawai BPN dan seorang oknum kadesnya, hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Yang ditangkap tadi malam, hanya tiga pegawai BPN yang saya ketahui. Sedangkan yang satu pegawai lagi, serta oknum kepala desanya, saya tidak tahu,”ujar salah seorang warga yang bermukim di sekitar BPN Lebak yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Baca Juga: Kena OTT Ditreskrimsus Polda Banten dalam Kasus Pungli, Empat Pegawai BPN Lebak Menangis
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pegawai BPN Lebak, serta seorang oknum kades terkena OTT Ditreskrimsus Polda Banten.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan, dari hasil penyelidikan dalam kasus pembuatan SHM tersebut, oknum BPN menerima uang dalam pembuatan SHM tersebut. ***