BANTERAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak mulai menggencarkan sosialisasi program subsidi rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Plt Kepala Disnaker Lebak Rully Charuliyanto menyampaikan, program FLPP sendiri merupakan upaya pemerintah mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk untuk para buruh.
“Kemarin kita sempat melakukan sosialisasi bersama para HRD dari berbagai perusahaan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
“Selanjutnya, tiap perusahaan akan menyampaikan ke para pekerjanya,” kata Rully saat diwawancara pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Rully menyampaikan, rumah subsidi tersebut bisa dimiliki buruh dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema FLPP.
Program pembiayaan perumahan tersebut juga dirancang untuk membantu MBR, seperti buruh yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.
Baca Juga: Nonton Drama The Winning Try Episode 9 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler
“Kami ingin menekankan pentingnya FLPP bagi MBR. Ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu pembangunan 3 juta rumah,” terangnya.
Kendati begitu, hingga saat ini Rully mengaku masih belum mendapat informasi resmi terkait jatah subsidi rumah dengan skema FLPP untuk Kabupaten Lebak.
Namun, terang Rully, beberapa hal yang harus diketahui oleh para buruh, program tersebut dilakukan agar para pekerja berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah layak dengan suku bunga tetap, tenor panjang, dan persyaratan terjangkau.
Baca Juga: 64 Tim Futsal SD SMP se Kota Serang Berebut Walikota Cup 2025
“Kami harap bisa lebih banyak pekerja di Lebak yang bisa memanfaatkan fasilitas FLPP dalam mewujudkan impian mereka memiliki rumah,” imbuhnya. ***