BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut bahwa Provinsi Banten menjadi wilayah krusial dalam peredaran narkoba di Pulau Jawa. Selain sebagai pasar, Banten juga dijadikan sebagai jalur transit atau gerbang masuk narkoba, terutama melalui ‘pelabuhan tikus’ atau pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.
Hal itu sendiri diungkapkan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam acara Peluncuran Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Selasa (5/8). Marthinus juga menyampaikan program itu sebagai salah satu langkah menekan peredaran narkoba.
“Ada dua perspektif terkait narkoba, Banten sebagai hub atau lokasi transit peredaran narkoba, dan Banten sebagai pasar. Keduanya kita terus tekan,” kata Marthinus saat diwawancara wartawan.
Beberapa pelabuhan tikus yang tersebar di Provinsi Banten tentu minim pengawasan dan menjadi celah yang kerap dimanfaatkan para bandar untuk menyelundupkan narkotika ke Pulau Jawa.
Dalam mencegah masuknya narkoba melalui Provinsi Banten, Marthinus mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki enam strategi nasional. Satu diantaranya yakni membangun ketahanan masyarakat pesisir dengan meningkatkan kesadaran sosial masyarakat terkait bahaya narkoba.
Baca Juga: Hasan Jr Janji Beri Hadiah Pada Petugas Damkar Usai Selamatkan Wanita yang Hanyut di Sungai
“Kita punya strategi nasional. Salah satunya membangun ketahanan masyarakat pesisir. Karena batas-batas negara ini bukan hanya soal wilayah administratif, tapi soal kesadaran sosial,” imbuhnya.
BNN pun menggencarkan upaya pencegahan melalui kolaborasi antar lembaga, termasuk dengan TNI AL, Polri, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, pendekatan berbasis masyarakat dilakukan melalui program Desa Bersinar yang kini telah menjangkau lebih dari 400 desa di seluruh Indonesia.
Dalam program ini, masyarakat desa didorong aktif memutus rantai peredaran narkoba dengan melapor jika terdapat indikasi penggunaan di lingkungan sekitar. Pelaporan ini tidak akan diproses hukum, melainkan diarahkan untuk rehabilitasi.
“Produsen narkoba bukan dari Indonesia. Maka kita harus bangun benteng kesadaran masyarakat, dimulai dari individu, keluarga, hingga desa,” terang dia
Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto punya cara tersendiri untuk menekan peredaran narkoba di desa-desa. Ia mau agar seluruh kepala desa harus dilakukan tes urin secara rutin. Ia sepakat, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak sehingga pengentasannya harus dilakukan secara holistik.
“Mulai dari staff di desa-desa, kepala desa, hingga BPD akan dites urin. Mereka sebagai ujung Tombang pencegahan narkoba di akar rumput harus menjadi panutan,” kata Yandri.
Menurut Yandri, sebagai panutan, aparat desa tentunya tidak boleh terlibat narkoba. Maka para pemimpin desa itu harus menunjukkan karakter kepemimpinannya, menunjukkan akhlak baiknya, salah satunya bebas narkoba.
“Kami dukung penuh program BNN. Kepala BNN punya acara di desa, insya Allah kami hadir. Itu bentuk dukungan kami yang luar biasa, bahwa narkoba ini adalah musuh bersama, dan kita harus bersama-sama untuk mengatasinya,” tandasnya. (***)



















