BANTENRAYA.COM – Ali Rahman, seorang pria asal Kabupaten Pandeglang babak Belur dihajar warga. Warga melakukan tindakan itu setelah Ali ketahuan mencoba membawa kabur satu unit Honda Beat milik warga di Kampung Maja Timur, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kejadian itu sendiri terekam dalam sebuah video amatir. Dalam video, pelaku terlihat masuk ke dalam sebuah parit dan sudah kondisi babak belur sbil dikelilingi oleh warga. Salah satu warga juga bahkan terlihat melemparkan sebongkah batu. Setelah kejadian, warga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota, IPDA Priyo Winarno sendiri membenarkan adanya aksi percobaan pencurian sepeda motor oleh pelaku. Setelah warga menyerahkan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke puskesmas untuk mendapat perawatan ringan.
“Setelah mendapatkan informasi, kita langsung ke lokasi. Pelaku kemudian kita bawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan karena terdapat bekas luka benda tumpul. Kemudian langsung kita bawa ke Polsek untuk diamankan,” kata Priyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Mei 2025.
Priyo mengungkapkan, kepada polisi, pelaku mengatakan dirinya nekat mencoba mencuri sepeda motor tersebut demi mendapatkan uang untuk keperluan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: King Abdi Jilid 2, Alasan Victor Agustino Hengkang dari Restoran Rindu Rasa Gegara Resep?
“Pelaku mengaku untuk bikin SIM dan STNK, karena kebutuhan dia untuk membuat STNK atau SIM pelaku tidak memiliki uang, itu alasan dia, alibi pelaku,” ungkapnya.
Terang Priyo lagi, pelaku Ali sendiri tidak sendiri ketika melancarkan aksinya. Pelaku berjumlah dua orang. Namun, satu pelaku lainnya yang juga teman dari Ali berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polsek Pandeglang Kota. Selain itu, pelaku juga mengaku hanya diajak untuk melakukan aksi tersebut oleh temannya.
“Kita akan terus dalami. Berdasarkan keterangan pelaku, rekannya berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran. Kita tunggu si J tertangkap maka kita bisa memasukkan ke pasal 363/362 nya, apakah si AL ini benar-benar ikut serta,” terang dia.
Sementara itu, pelaku Ali Rahman mengakui perbuatannya. Ia menyebut dirinya baru pertama kali melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Motor hasil curiannya sendiri ia rencanakan akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk pembuatan SIM.
“Saya baru sekali nyuri motor pak, saya berdua sama teman, tetanggan pak. Saya kepepet mau bikin SIM jadinya saya terpaksa terus jadinya begini, ini pertama kali pak, saya lihat ada kunci nyantel, kapok pak saya tadi habis dipukuli warga,” kata pelaku.
Baca Juga: Terkena Serangan Jantung, Seorang Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal
Kasus pencurian ini pun dalan proses penyelidikan, dan pihak kepolian Polsek Pandeglang Kota masih mengejar pelaku lainnya berinisial yang berinisial (J). (***)



















