BANTENRAYA.COM – Banjir yang tejadi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak makin parah, khususnya yang merendam area persawahan warga. Warga menuding penyebab banjir yang semakin parah ialah akibat adanya proyek tol Serang-Panimbang (Serpan) seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung oleh PT Wijaya Karya (Wika) di wilayah tersebut. Adapun luasan sawah yang terdampak berdasarkan data dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cisangu mencapai 115 hektare.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Irwan Riyadi mengaku pihaknya sudah mendengar keluhan tersebut.
Dinas pertanian juga mencatat, dari total luasan sawah di Desa Cisangu yang terdampak, 40 hektare diantaranya terdampak cukup parah. Bahkan, di awal 2025 ini, 3,4 hektare diantaranya sudah dinyatakan puso dengan kerugian mencapai Rp132,6 juta.
Kerugian tersebut berdasarkan rata-rata hasil panen per hektare sawah di Lebak yang mencapai 6 ton dengan harga jual sebesar Rp6.500 perkilogram.
Baca Juga: Pemda di Banten Belum Rela PAD Digunakan untuk Hapus BPHTB
“Sejak awal tahun hingga pertengahan Februari 2025 ini, 3,4 hektare swah dinyatakan puso. Rata-rata produksi gabah kering panen (GKP) di Lebak itu 6 ton per hektar. Jika harga jualnya sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) saat ini sebesar Rp6.500 perkilogram. Jadi di masa tanam pertama kerugian yang bisa dialami tinggal dihitung saja itu,” kata Irwan kepada Bantenraya.com pada Selasa, 11 Februari 2025.
Irwan mengungkapkan, wilayah Desa Cisangu sebelum adanya tol memang merupakan langganan banjir. Namun, keberadaan tol membuat sawah lebih lama tergenang karena pergerakan air terganggu.
Kata dia, jika normalnya genangan air akan surut setelah 4 hari, setelah adanya genangan bisa bertahan hingga sepekan atau bahkan 10 hari. Hal tersebut yang kemudian membuat warga harus melakukan penanaman 3-4 kali di satu kali musim tanam.
“Kalau banjir, daerah tersebut memang langganan banjir. Tapi setelah adanya tol, ya tergenangnya lebih lama. Jadi tol itu buat airnya sulit mengalir, bukan penyebab banjir,” ungkap Irwan.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong Berhasil di Bekuk Raskrim Polsek Cilegon
Sebagai langkah cepat dari kerusakan dan untuk mengurangi kerugian petani, Irwan menjelaskan pihaknya biasanya mengajukan permohonan bantuan benih melalui cadangan benih provinsi maupun cadangan benih nasional.
Mengingat, kawasan Desa Cisangu merupakan zona merah sehingga tidak mendaftarkan sawah petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Di tahun-tahun sebelumnya kita biasanya mengajukan permohonan benih. Paling tidak ada pergantian benih itu buat lahan yang puso,” terangnya. (***)



















