BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat.
Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel dilakukan dengan menggandeng tiga OPD lain yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 40B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 23 Februari 2022
”Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com, Selasa 22 Februari 2022.
Dia menambahkan bahwa sasaran razia kali ini adalah tempat wisata serta tempat perdagangan di Kota Tangsel.
Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.
Baca Juga: Thariq Halilintar Bagikan Potret Bersama Anak Aurel-Atta, Netizen: Udah Engga Sabar Jadi Papa
Pada saat melakukan razia itu, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih tidak menaati prokes.
Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.
”Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau konsumen tidak melakukan swab sebelum datang,” katanya.
Baca Juga: Besok Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Lokasi ini dan Disiapkan 10 Ribu Liter
“Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.
Dia menambahkan bahwa beberapa lokasi juga tidak ditemukan penjaga untuk flyer PeduliLindungi.
Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.
Baca Juga: Saat Dikeroyok, Ketua Umum KNPI Haris Pertama Sebut Dirinya Sempat Diteriaki Kata ‘Bunuh’ dan ‘Mati’
”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutup Muksin. ***















