Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi di DLH Kota Tangsel, Tersangka Bakal Bertambah?

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 Mei 2025 | 17:05
Kejati Banten Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi di DLH Kota Tangsel, Tersangka Bakal Bertambah?

Salah satu tersangka kasus korupsi sampah di DLH Kota Tangsel yang diamankan Kejati Banten. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Penyidik Pidsus Kejati Banten masih mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jasa layanan pengangkutan, dan pengelolaan sampah tahun 2024 senilai Rp75 miliar pada DLH Kota Tangsel, yang diduga masih ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

BACAJUGA:

Turun ke Lapangan Menyamar Jadi Warga, Pilar Saga Petakan Masalah dan Solusi di Pasar Serpong

Turun ke Lapangan Menyamar Jadi Warga, Pilar Saga Petakan Masalah dan Solusi di Pasar Serpong

27 Agustus 2025 | 13:44
TPA Bangkonol Miliki Daya Tampung 750 Ton Sampah Per Hari, Bakal Tampung Sampah Kiriman dari Tangsel

Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

26 Agustus 2025 | 18:00
Pilar Saga: Pelayanan Informasi Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas

Pilar Saga: Pelayanan Informasi Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas

21 Agustus 2025 | 21:42
BI Banten Perkuat QRIS di Tangsel Lewat PQN

BI Banten Perkuat QRIS di Tangsel Lewat PQN

16 Agustus 2025 | 20:53

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan dalam pendalaman pihak lain ini, penyidik telah memeriksa dua orang tersangka yaitu Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman dan Kabid Persampahan DLHK Kota Tangsel Tb Aprilliadhi Kusumah Perbangsah.

ADVERTISEMENT

“Tim Penyidik masih mendalami keterangan dari 2 tersangka, sehubungan dengan adanya pihak lain di luar DLHK Tangerang Selatan,” katanya.

Selain keterlibat pihak lain, Rangga menerangkan penyidik juga tengah menelusuri aliran uang kepada kedua pejabat di DLHK Tangsel tersebut. Namun keduanya masih mengelak.

Baca Juga: The Haunted Palace Episode 7 Sub Indo: Momen Sengit Kang Chul dan Raja Yi Seong

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pelacakan oleh Tim Penyidik. Dari pihak 2 orang tersangka yang diperiksa kemarin, para tersangka menyatakan tidak menerima aliran uang sepeserpun dari pihak PT EPP,” terangnya.

Diketahui dalam kasus ini, Kejati Banten telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Syukron Yuliadi Mufti, Kepala DLHK Kota Tangsel Wahyunoto Lukman dan Kabid Persampahan DLHK Kota Tangsel Tb Aprilliadhi Kusumah Perbangsah dan mantan Staf DLHK Zeky Yamani.

Kasus korupsi itu bermula pada Mei 2024, DLHK Kota Tangsel melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. Pihak EPP merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam pekerjaan tersebut.

Dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 75.940.700.000,00 dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp. 50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp. 25.217.500.000.

Baca Juga: Makin Seru! Series Sugar Daddy Episode 4: Alur Cerita dan Link Nonton Full Movie

Sari hasil penyelidikan, diduga saat proses pemilihan penyedia jasa, telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa.

Serta pada tahap pelaksanaan pekerjaan ternyata PT EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah, dan tidak memiliki fasilitas, kapasitas sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah.

Kemudian, peran tersangka Syukron Yuliadi Mufti selaku penyedia jasa yaitu mempersiapkan proses pengadaan, agar PT EPP dapat mengikuti proses pengadaan tersebut.

Direktur PT EPP Syukron Yuliadi Mufti bersekongkol dengan Kepala DLHK Kota Tangsel Wahyunoto Lukman untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, tidak hanya KBLI pengangkutan.

Baca Juga: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Banten Naik 15 Persen, Capai Rp23 Miliar pada Kuartal 1 2025

Sebelum proses pengadaan telah dilakukan pertemuan antara Wahyunoto Lukman dalam pembentukan CV. BSIR selaku perusaahan Bank Sampah Induk Rumpintama.

Wahyunoto Lukman dan Syukron Yuliadi Mufti bersepakat mendirikan CV. BSIR yang bergerak di bidang pengelolaan sampah Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

PT EPP selaku pelaksana pekerjaan tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga: Indonesia Anti Scam Center Selamatkan Dana Rp137 Miliar dari Kejahatan Digital

Perbuatan keempatnya melanggar pasal 2 ayat (1) Jo 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: DLH Kota Tangselkejati bantenkorupsisampah
Previous Post

The Haunted Palace Episode 7 Sub Indo: Momen Sengit Kang Chul dan Raja Yi Seong

Next Post

Link Nonton The Haunted Palace Episode 7 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Related Posts

Turun ke Lapangan Menyamar Jadi Warga, Pilar Saga Petakan Masalah dan Solusi di Pasar Serpong
Kota Tangsel

Turun ke Lapangan Menyamar Jadi Warga, Pilar Saga Petakan Masalah dan Solusi di Pasar Serpong

27 Agustus 2025 | 13:44
TPA Bangkonol Miliki Daya Tampung 750 Ton Sampah Per Hari, Bakal Tampung Sampah Kiriman dari Tangsel
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

26 Agustus 2025 | 18:00
Pilar Saga: Pelayanan Informasi Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas
Kota Tangsel

Pilar Saga: Pelayanan Informasi Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas

21 Agustus 2025 | 21:42
BI Banten Perkuat QRIS di Tangsel Lewat PQN
Kota Tangsel

BI Banten Perkuat QRIS di Tangsel Lewat PQN

16 Agustus 2025 | 20:53
Kursi dan Meja SMKN 8 Kota Tangsel Sampai Tengah Malam
Kota Tangsel

Kursi dan Meja SMKN 8 Kota Tangsel Sampai Tengah Malam

30 Juli 2025 | 17:38
Pimpin Razia Truk Odol, Wakil Walikota Tangsel Pilar Ancam Blacklist Pengusaha Bandel
Kota Tangsel

Pimpin Razia Truk Odol, Wakil Walikota Tangsel Pilar Ancam Blacklist Pengusaha Bandel

30 Juli 2025 | 17:29
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

hodak

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Suasana banjir di Lingkungan Sambirata Cibeber, Jumat (6/3). Tia/Banten Raya

150 KK di Sambirata Cibeber, Kota Cilegon Terendam Banjir Mulai Pukul 03.00 WIB

6 Maret 2026 | 14:02
KNPI

KNPI Pandeglang Kritik Keras Pengelolaan Dapur SPPG, Diduga Ada Mark Up Anggaran hingga Intimadasi Kepada Masyarakat

6 Maret 2026 | 13:43
Ilustrasi beasiswa Karya Salemba Empat. (Freepik.com/ freepik)

Beasiswa Karya Salemba Empat 2026–2027 Dibuka, Mahasiswa S1 Berpeluang Dapat Rp750 Ribu per Bulan

6 Maret 2026 | 13:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda