BANTENRAYA.COM – Meski Kota Serang dalam status PPKM level 3, area Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, Kota Serang, tidak bisa ditutup, karena banyak perkantoran dan kompleks perumahan yang menggunakan akses kawasan Stadion MY.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono, dihubungi Bantenraya.com, Senin 7 Februari 2022.
“Area stadion tidak bisa ditutup, karena banyak perkantoran dan kompleks perumahan, seperti sekolah terpadu Bina Bangsa, PMI, KONI, Komplek Bungur Indah, Komplek Pasir Indah, dan Pamen KOREM,” ujar Yoyo Wicahyono.
Baca Juga: Simak Jadwal, Lokasi, dan Biaya Perpanjang SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang
Akan tetapi, kata Yoyo Wicahyono, pihaknya menutup tempat olahraga. Keputusan menutup sarana prasarana olahraga sam-
pai 7 Februari 2022 juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Walikota Serang
Nomor 180/05-Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 3 di Wilayah Kota Serang
Tanggal 31 Januari 2022.
Penutupan dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya Kota Serang sebagai
PPKM Level 3 oleh Kementerian Dalam Negeri. Kota Serang adalah satu-satunya daerah di Banten yang turun status
dari level 2 menjadi level 3.
“GGR dan Stadion MY ditutup dari tanggal 1 sampai 7 Februari. Kalau PKL buka,” jelas dia.
Terkait apakah PPKM level 3 ini diperpanjang atau tidak, Yoyo mengaku pihaknya juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kami tunggu instruksi Mendagri,” katanya.(***)