BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang terima aset dari PT Tirta Serang Madani TSM.
Penyerahan aset ini diketahui pada acara penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerjasama antara PT Tirta Serang Madani dengan Pemkot Serang yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 23 Desember 2021.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT TSM yang telah menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang.
Baca Juga: Kabar Duka: Ayah Nirina Zubir Meninggal Dunia
“Kami atas nama Pemkot Serang mengucapkan terima kasih atas pemberian aset dari PT TSM. Semoga menjadi manfaat buat kami,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
Syafrudin menjelaskan, aset yang diserahkan ini dulu dikelola oleh perusahaan daerah air bersih (PDAB) bekerjasama dengan investor dari Negeri Jiran Malaysia atau dalam hal ini PT TSM.
Namun di tengah perjalanan kerjasama ini tidak menghasilkan apapun untuk Pemkot Serang, lantaran tidak berjalan.
Baca Juga: Buruh Duduki Kantornya, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis
“Pada kenyataannya memang tidak menghasilkan sesuatu yang kita harapkan. artinya stag,” jelas dia.
Syafrudin menuturkan, lantaran kerjasama dengan PT TSM tidak menghasilkan sesuatu untuk Pemkot Serang, kerjasama pun akhirnya diputus. Seluruh aset milik PT TSM diserahkan kepada Pemkot Serang untuk dikelola.
Jadi semua sudah diserahkan termasuk juga peralatan tanahnya, kemudian yang lainnya ynag ada di situ. Tanpa syarat. Diserahkan ke kami. Karena memang dalam MOU itu tidak berjalan dengan lancar,” katanya.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Terbaru
Syafrudin menyatakan, seluruh aset dari PT TSM akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang.
“Kami akan manfaatkan kepentingannya untuk masyarakat dan Pemkot Serang,” tegas dia.
Kuasa Hukum PT. TSM Afriyan Rachmad mengatakan, kerjasama dilaksanakan sejak sekitar tahun 2010 lalu, namun dalam perjalanannya kerjasama tidak berjalan lancar. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang.
“Saya atas nama kuasa hukum PT TSM meminta maaf. Semoga aset yang diberikan kepada Pemkot Serang ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang,” kata Afriyan Rachmad.
Turut menyaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi, Kabag Pemerintahan Setda Kota Serang Budi Martono, Dirut Perumdam Tirta Madani Kota Serang Nana Sukmana, dan Kuasa Hukum PT TSM Afriyan Rachmad. ***



















