Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Agar Kebudayaan Daerah Diperhatikan Pemkot Serang, DPRD Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
13 Agustus 2025 | 15:05
Agar Kebudayaan Daerah Diperhatikan Pemkot Serang, DPRD Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto diwawancarai wartawan usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 13 Agustus 2025. Kiriman Warga untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Usulan Raperda tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu 13 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, serta anggota DPRD Kota Serang.

Rapat paripurna dihadiri pula Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, dan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV Pemkot Serang.

Baca Juga: Dewan Soroti Trayek Angkot di Kota Cilegon yang Semrawut, Walikota Diminta Terbitkan Perwal

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, Raperda usul ini untuk melindungi dan mendorong agar kebudayaan di Kota Serang bisa mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pemkot Serang.

Selain itu, pembentukan Raperda tentang kemajuan kebudayaan ini merupakan amanat pasal 46 huruf A undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan Pemerintah sesuai daerah administrasinya, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 87 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Yang pertama ada perhatian yang lebih dari pemerintah Kota Serang, karena budaya itu adalah identitas kita yang harus disupport, yang harus dilestarikan, tentunya juga itu menjadi identitas warga Kota Serang, tentunya harus perlu perlindungan dan kita kembangkan kita dukung pelaku budaya agar bisa lebih maju untuk mempromosikan budaya Kota Serang,” ujar Roni, kepada Banten Raya.

Alasan lain pembentukan Perda Kemajuan Kebudayaan, karena di pemerintah pusat terdapat dana kebudayaan. Salah satu syaratnya juga Pemkot Serang harus punya Raperda.

Baca Juga: Dewan Viral Diisukan Jadi Calon Kuat Ketua DPD PAN Kota Cilegon

“Ya mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, kita dapat perhatian dari pemerintah pusat,” harap dia.

Menurut Roni, perhatian Pemkot Serang terhadap para budayawan maupun kebudayaan Kota Serang sudah ada sejak lama, hanya saja belum maksimal.

“Iya pasti ada, mungkin belum maksimal aja,” jelasnya.

Ia menerangkan, Raperda usul tentang kemajuan kebudayaan ini sudah melalui pembahasan di tingkat komisi.

Baca Juga: Banyak Dicari Warga Kota Cilegon, Pedagang Takut Berjualan Bendera One Piece

“Jadi rapat komisi memutuskan saatnya untuk mengusulkan ini karena ini sudah dibahas di dalam rapat komisi, kita sebagai pimpinan ketika ini sudah jadi usulan kita bahas ya sudah kita paripurnakan untuk masuk tahap selanjutnya pembahasan,” tandas Roni. *

Editor: Administrator
Tags: Kebudayaan Daerahpemkot serangRaperda
Previous Post

Dewan Soroti Trayek Angkot di Kota Cilegon yang Semrawut, Walikota Diminta Terbitkan Perwal

Next Post

BFF 2025 Sebagai Upaya BRI Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • pelantikan pejabat Pemprov Banten

    10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:24
Kelurahan Cilegon kesulitan menanam pohon di bekas tambang

Tak Tahu Pemilik Lahan, Bekas Tambang di Cilegon Sulit Ditanami Pohon

26 Januari 2026 | 20:12
untirta

Untirta Kedatangan SMA An-Nurmaniyah, Belajar Tentang Perkuliahan

26 Januari 2026 | 20:10
PORSEPAS XI Paskibra Kecamatan Cikande.

PORSEPAS XI Paskibra Cikande: Menciptakan Gerakan Baru, Mengukir Bakat Tanpa Ragu

26 Januari 2026 | 19:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda