BANTENRAYA.COM – Oknum guru terduga pelaku pelecehan di SMP Negeri 9 Kota Serang sudah dinonjobkan.
Keterangan dinonjobkan oknum guru terduga pelaku pelecehan disampaikan Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang Gaosul Alam.
Dugaan pelecehan di SMP Negeri 9 Kota Serang ini belakangan sedang menjadi sorotan masyarakat dan Pemkot Serang.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan dan Bullying di Sekolah, Ketua KAMMI Banten: Ajak Anak Makan Malam
Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang Gaosul Alam mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi setelah ada laporan pada tanggal 10 Juni 2025.
“Laporan itu tanggal 10 Juni. Jadi yang baru saya ketahui adalah 10 Juni,” ujar Gaosul, kepada awak media.
Ia menuturkan, siswa korban pelecehan tidak ada yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Logo HUT RI ke-80 Tahun 2025, Lengkap dengan Penjelasan Tema dan Filosofi
“Kalau siswa kan gak ada yang berani lapor, pada saat siswa jadi siswa kita gak berani lapor,” ujarnya.
“Kemudian mereka itu lapor karena ada yang mewakililah begitu tuh ya, orang dewasa begitu, kira-kira seperti itu,” tutur dia.
Gaosul menjelaskan, korban dugaan pelecehan seksual sudah lulus dari SMP Negeri 9 Kota Serang. “Jadi sekarang posisi anaknya sudah di SMA,” katanya.
Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap siswa sudah terjadi cukup lama, namun korban belum berani untuk melaporkan kepada pihak sekolah, karena belum cukup bukti.
“Jadi para pelapor ini atau para alumni ini yang melaporkan ke saya ini belum cukup bukti, yang indikasinya mungkin dari tahun sebelumnya, karena antara pelapor dengan pelaku ini dulunya sama-sama pelatih kegiatan eskul,” jelas Gaosul.
Gaosul menerangkan, saat ini oknum guru pelaku pelecehan seksual di SMP Negeri 9 Kota Serang sudah dinonjobkan terhitung mulai tanggal (TMT) 14 Juli 2025.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Terondol Dimulai Tahun 2026
“Sementara dipindah tugaskan. Dinonjobkan di SMP Satap Curug. Tapi itu juga masih nunggu proses,” tuturnya.
“Besok (hari ini-red) dengan BKPSDM, kemudian besoknya dengan Inspektorat. Di situlah nanti akan ada finalisasi pemecatan, seperti yang disampaikan Pak Wali,” terang dia.
Ia menyebutkan identitas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SMP Negeri 9 Kota Serang adalah guru eskul.
Baca Juga: Beberapa Wilayah Kering, Dewan Dorong Pemkot Cilegon Perluas Wilayah Cakupan Air Bersih
“Guru mata pelajaran prakarya,” ungkapnya.
Gaosul mengaku, pihaknya juga sudah melakukan briefing dengan pada guru untuk menghentikan sementara kegiatan eskul. Kemudian wali kelas wajib standby mendampingi setiap ada kegiatan eskul di kelas.
“Selama ini kan mungkin diserahkan hanya ke pelatihnya, kepada pelatihnya gurunya kurang, ini mungkin peristiwa yang muncul ini kan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” tuturnya.
Baca Juga: Anime Chibi Maruko Chan Versi Indonesia Tak Kunjung Upload Video Baru, Ternyata Ini Alasannya
“Mungkin guru kurang mendampingi begitu, maka kita sarankan tadi ke guru-guru saya perintahkan kalau tidak mau mendampingi jangan ada eskul,” tutur Gaosul.
Ia mengakui bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap siswa SMP Negeri 9 Kota Serang pada saat kegiatan eskul, karena minimnya pemantauan dari guru wali kelasnya.
“Kalau KBM insya Allah lah. Kalau KBM kita juga keliling, kalau eskul kan sampai sore, karena sekarang kan KBM itu sampai jam 3. Dari sanalah terjadi eskul tuh. Dari jam setengah 4 sampai jam 5 lewat dikit atau setengah 6,” paparnya.
“Setengah 6 kan di sana sudah tidak ada guru tuh karena jam pulangnya kan sudah. Jam 3 itu kan kalau guru kan sudah boleh pulang jam sibuknya itu,” tandas dia. ***



















