BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merencanakan pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana 1 dilakukan pada hari libur sekolah tahun ajaran baru 2025.
Momen itu dipilih karena memasuki hari libur sekolah, sehingga dirasa tidak menggangu dan merepotkan warga Sukadana 1.
Rencana pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana 1 ini disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil usai rapat pembahasan lanjutan normalisasi kali pembuang Cibanten di Setda Puspemkot Serang, Jumat 20 Juni 2025.
Baca Juga: Jadi Polemik dan Merugikan Pengusaha dan Pengemudi Truk, Ini Dampak Angkutan ODOL Versi Kemenhub
Sebagai informasi, pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana 1 lantaran menempati lahan sempadan kali pembuang Cibanten, sehingga dianggap memicu terjadinya banjir di Kota Serang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran bangunan liar di sempadan kali pembuang Cibanten diagendakan setelah penerimaan murid tahun ajaran baru tepatnya 2 Juli 2025.
“Kan warga memintanya setelah ajaran baru. Kalau misalkan sampai anak-anak didik itu masuk pada ajaran baru lagi, maka akan merepotkan masyarakat. Maka pas hari libur diadakannya. Hari libur sekolah,” kata Wahyu, kepada wartawan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Pengajian ASN, Angkat Keteladanan Rasulullah dalam Kepemimpinan
Ia menuturkan, Pemkot Serang siap memfasilitasi warga yang bersedia pindah ke rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen.
“Dan tadi kita membahas persiapan-persiapan kaitan dengan membantu warga yang mau dipindahkan ke rusunawa,” tutur dia.
Wahyu mengaku pihaknya juga telah mendata jumlah keluarga yang bersedia direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, dan melakukan skema bagi keluarga yang akan menempati ruangan dan lantai Rusunawa.
Baca Juga: Proses Pendaftaran SMP Negeri di Cilegon Berjalan Lancar, Dindik Pastikan Akses Aman
“Sudah. Data dari lansia, yang mampu, tidak mampu. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Camat kepada tim. Terus juga yang diprioritaskan untuk menepati di lantai 1 itu juga sudah dipersiapkan skema-skemanya,” katanya.
Pemkot Serang, kata dia, juga akan membuka posko pendaftaran di kantor Kecamatan Kasemen.
“Nanti di kecamatan itu akan disiapkan posko. Posko itu untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran untuk menepati rusunawa,” kata Wahyu.
Baca Juga: Film Animasi Ejen Ali The Movie 2, Bisa Disaksikan di CGV Mulai Besok 21 Juni 2025
Wahyu menegaskan, tetap akan membongkar bangunan liar dan tidak akan memberikan kompensasi kepada keluarga yang tetap ngotot ingin bertahan di lahan sempadan kali pembuang Cibanten.
“Jadi berdasarkan hasil arahan pimpinan, termasuk Ketua DPRD juga berdiskusi ya memang disepakatinya kita tidak akan memberikan kompensasi apapun. Kaitan yang ingin bertahan ya itu kita kembalikan lagi kepada aturan,” tegas dia. ***