BANTEN RAYA.COM – Pengacara korban pembunuhan di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang menewaskan Petry Sihombing (35) disebut murni perampokan. Hal itu diperkuat dari keterangan suami korban Wadison Pasaribu (37) dan sejumlah barang berharga yang hilang di lokasi kejadian.
Kakak sekaligus kuasa hukum korban Toni Lambas Pasaribu mengatakan jika saat ini suami korban Wadison Pasaribu sudah membaik, dan akan mengikuti upacara ada pemakaman istrinya.
“Sudah tidak dirawat di rumah sakit (akan mengikuti upacara pemakaman adat batak-red),” katanya saat dihubungi Banten Raya, Senin (2/6/2025).
Toni menjelaskan dari keterangan Wadison, peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari itu merupakan kasus perampokan, hingga menyebabkan Petry Sihombing meninggal dunia.
“Dugaan adalah perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Karena ada juga barang-barang semua diacak-acakan dan ada juga barang yang hilang,” jelasnya.
Toni mengungkapkan sejumlah barang yang hilang diantaranya uang tunai, serta perhiasan. Namun pihaknya belum mengiventarisir secara detail barang lain yang hilang pasca peristiwa tersebut.
“Jadi harta yang hilang itu berupa uang dan ada juga yang cincin emas tidak diketemukan. Karena kan sekarang posisi rumah itu kan belum bisa kami periksa (digaris polisi-red),” ungkapnya.
Toni menerangkan pada saat kejadian, Madison tidak mengetahui jumlah pelaku yang merampok rumahnya. Sebab, perampok itu menutup mata korban.
“Jadi kan korban ini kan langsung ditutup dari belakang. Jadi dia tidak mengetahui berapa, berapa dan siapa,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Toni meminta agar Polresta Serang Kota segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus dugaan perampokan dan pembunuhan tersebut.
“Berharap agar pihak kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polresta Kota Serang untuk dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku,” pintanya.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Lebak Godok Raperda Penyertaan Modal ke BUMD
Toni menilai, perbuatan perampok itu cukup sadis. Selain membunuh korban, saat kejadian dua anak korban yang berada di dalam rumah menyaksikan kejadian berdarah itu.
“Karena perbuatan ini sangat sadis ya. Sangat sadis, pembunuhan yang kami duga perampokan dan pembunuhan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M Maulani mengaku belum bisa memberikan komentar atas perkembangan kasus perampokan dan pembunuhan tersebut. Saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengungkap kasus itu.
“Minta doanya, supaya cepat terungkap,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, perampokan dan pembunuhan sadis terjadi di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Pemilik rumah, Petry Sihombing (35) ditemukan tewas dalam kondisi terikat, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu (37) tak berdaya terikat di dalam karung.
Kasus berdarah yang menimpa sekeluarga itu diketahui oleh tetangga korban bernama Jansen, yang mendengar teriakan dua anak kecil yaitu Maisen Pasaribu (7) dan Devano Pasaribu (5) di depan rumahnya.
Baca Juga: Drakor Spring Of Youth Episode 6 Sub Indo: Gegara Ini, Kim Bom Murka?
Jansen kemudian memberanikan diri masuk ke dalam. Saat diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung.
Melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut. Namun korban Berty sudah meninggal dunia, sementara Madison yang berada didalam karung masih dalam keadaan hidup, dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih. (***)




















