BANTENRAYA.COM – Telah terjadi dugaan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di komplek Puri Angrek Blok G.10 Nomor 11, 009/008 RT/RW, 008 Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Salah satu informasi terkait kasus dugaan pembunuhan pasutri di Puri Anggrek tersebut diunggah oleh akun Instagram @bantenraya pada Minggu, 1 Juni 2025.
Pasutri yang menjadi korban dugaan pembunuhan tersebut adalah Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35).
Beruntung Wadison Pasaribu masih selamat meski ditemukan di dalam karung dengan kondisi yang cukup mengenaskan oleh warga sekitar.
Sebagaimana kronologi yang didapat dari wartawan Banten Raya, Darjat Nuryadin, berdasarkan pemaparan Kapolsek Walantaka, AKP Dulhak, kasus tersebut terungkap sejak pukul 03.30 WIB.
Tetangga pasutri tersebut bernama Jansen mendengar jeritan anak korban teriak dan menangis histeris di balik pagar rumah.
Baca Juga: 27 Hewan Ternak di Banten Diduga Terjangkit PMK, Distan: Masih dalam Tahap Pemeriksaan
Tidak pakai lama, Jansen memberanikan diri untuk masuk ke dalam. Ketika diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi seperti kapal pecah.
“Di dalam, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung,” ungkap Jansen.
Setelah melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen kemudian meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut.
Baca Juga: HUT ke-55, Sharp Siapkan Hadiah Daihatsu Rocky dan Paket Liburan ke Jepang
AKP Dulhak memaparkan bahwa Wadison yang ditemukan selamat, saat ini tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Sari Asih.
Saat ini kepolisian masih menyildiki kasus tersebut dan mencari pelaku, tim Bantenraya.com akan mengabarkan informasi terbarunya nanti. ***



















