Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Aksi Lanjutan DPC GMNI Serang: Soroti Rekrutmen dan Pengadaan Mamin

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
23 Mei 2025 | 08:21
Aksi Lanjutan DPC GMNI Serang: Soroti Rekrutmen dan Pengadaan Mamin

Aksi lanjutan DPC GMNI Serang soal RSUD Labuan dan Cilograng. Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang melakukan aksi demonstrasi lanjutan mengenai polemik rekrutmen pegawai dan pengadaan mamin di UPTD RSUD Cilograng dan Labuan.

Aksi lanjutan DPC GMNI Serang tentang polemik rekrutmen pegawai dan pengadaan mamin di UPTD RSUD Cilograng dan Labuan itu dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana mengatakan, polemik rekrutmen pegawai dan pengadaan mamin di UPTD RSUD Cilograng dan Labuan ini tak kunjung usai serta cenderung dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga: Spesial Promo JSM Alfamart Terbaru Mei 2025, Belanja Hemat dengan Harga Terjangkau

“Polemik yang tak kunjung usai dan cenderung dibiarkan oleh Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten menjadi sorotan tidak kompatibelnya Pemprov dan DPRD Provinsi Banten,” kata Dadang.

Dengan adanya polemik permasalahan ini tercatat terdapat 5315 peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan 2298 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemberkasan.

Akan tetapi, setelah mengajukan masa sanggah, total peserta yang Memenuhi Syarat terdapat 5653 peserta.

Baca Juga: IKASI Kabupaten Serang Terjunkan 14 Atlet untuk Kejurprov Anggar di Kota Tangerang

“Pansel diduga melakukan praktik KKN, pasalnya keterbukaan informasi terkait total peserta yang mengikuti masa sanggah tidak dipublikasikan, hanya diinformasikan hasil peserta yang MS setelah masa sanggah. Alasan diterimanya peserta yg mengajukan sanggah pun tidak dipublikasikan”, sambung Dadang.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi, Fauzul Rohmanul Hakim menjelaskan, bahwa seluruh peserta yang berhak mengikuti tes CAT sejumlah 5655 peserta.

“Seluruh peserta yang berhak mengikuti tes CAT sejumlah 5655 peserta, sedangkan dari total keseluruhan pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 5653 peserta. Terdapat selisih 2 peserta pada pelaksanaan CAT. Apakah hal itu merupakan bentuk tindakan titipan? harus diusut tuntas,” jelas Fauzul.

Baca Juga: Tolak! PP HAMAS Tak Terima Ruislag Aset Pemkot Serang dengan PT BKKS: Sangat Ceroboh

Pengumuman hasil CAT yang ditunda selama 4 hari diduga menjadi peluang Pansel dalam melakukan tindakan KKN.

“Dari total 2066 peserta RSUD Cilograng hanya 330 peserta yang dipublikasikan. Begitupun RSUD Labuan, terdapat 3007 peserta dan hanya 348 peserta yang dipublikasikan,” lanjut Fauzul.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Dalam hal lain, Dadang menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan terdapat temuan pada Pengadaan Makan dan Minum untuk kedua RSUD Cilograng dan Labuan.

Baca Juga: Melihat Band Ekstrakulikuler SDI Al Azhar 40 YPKS Cilegon, Punya Skill Mumpuni hingga Dipercaya Tampil Depan Walikota

“BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam belanja makan dan minum oleh Dinkes Banten dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 1.898.334.200. Selain itu terdapat selisih harga sebesar Rp. 251,7 juta dari dua penyedia yakni CV. DPS dan CV. PBS,” tegas Dadang.

Berdasarkan problematika yang semrawut di RSUD Cilograng dan Labuan, DPC GMNI Serang mengutuk keras terhadap persoalan yang terjadi serta menuntut:

1. Periksa dan Audit Pengadaan Makan dan Minum pada Pagu Anggaran APBD Tahun 2024.

Baca Juga: 6 Tahun Berturut-turut Tak Pernah Tercapai, Pemkab Pandeglang Hanya Ingin Realisasi PAD 60 Persen dari Target

2. Menuntut DPRD Provinsi Banten untuk menggunakan Hak Interplasi agar segera menyelesaikan Karut Marut Rekrutmen BLUD.

3. Periksa segera kepala BKD dan Kadinkes yang diduga terindikasi melakukan Praktik KKN.

4. Copot dan Adili Kepala BKD dan Kadinkes Provinsi Banten.

Baca Juga: Anak-anak Makin Betah di Aston Banten, Bisa Staycation Sambil Seru-seruan di Taman Bermain

5. Batalkan Hasil pengumuman serta lakukan rekrutmen ulang.

6. Berikan jaminan rekrutmen ulang RSUD Labuan dan Cilograng bebas dari Praktik KKN.

7. Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Banten. ***

Editor: Administrator
Tags: BantenGMNI SerangRSUD Cilograng dan Labuan
Previous Post

Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Ketahui Syarat Hewan Kurban

Next Post

Pencanangan HUT 498 Jakarta di Blok M dari 23-25 Mei 2025, Global dan Berbudaya

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Pencanangan HUT 498 Jakarta di Blok M dari 23-25 Mei 2025, Global dan Berbudaya

Pencanangan HUT 498 Jakarta di Blok M dari 23-25 Mei 2025, Global dan Berbudaya

Gempuran Belanja Online, Ratusan Kios di Pasar Badak Pandeglang jadi Tutup

Gempuran Belanja Online, Ratusan Kios di Pasar Badak Pandeglang jadi Tutup

Khutbah Jumat Hari Ini: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini

Khutbah Jumat Hari Ini: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini

Horison Ultima Ratu Serang Maknai HUT MGM dengan Bersihkan Musala Sekitar Hotel

Horison Ultima Ratu Serang Maknai HUT MGM dengan Bersihkan Musala Sekitar Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Popda Banten 2026

Persiapan Popda Banten 2026, Atlet Lebak Mulai Digembleng

9 Oktober 2025 | 20:08
WhatsApp 4

6 Fitur WhatsApp yang Wajib Kamu Coba, Bisa Transfer Chat Tanpa Google Drive

9 Oktober 2025 | 19:58
PGN CMM

Layanan Digital CMM, Pelanggan PGN Bisa Catat Meter Sendiri

9 Oktober 2025 | 19:40
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda