BANTENRAYA.COM – Hari Raya Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah hanya tinggal menghitung hari.
Biasanya, umat Islam tengah disibukan mencari hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Hewan ternak tersebut akan dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025.
Hukum kurban sendiri merupakan sunnah, akan tetapi berkurban ialah ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan Dzulhijjah.
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diketahui syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
Berikut syarat-syarat hewan kurban seperti yang dikutip dari laman baznas.
Baca Juga: Spesial Promo JSM Alfamart Terbaru Mei 2025, Belanja Hemat dengan Harga Terjangkau
1. Hewan Ternak
Salah satu yang wajib untuk diperhatikan untuk berkurban yakni jenis hewan.
Di mana, wajib hukumnya untuk menyembelih hewan ternak untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: IKASI Kabupaten Serang Terjunkan 14 Atlet untuk Kejurprov Anggar di Kota Tangerang
2. Usia Hewan Kurban yang Cukup
Selain jenis hewan yang harus diperhatikan berikutnya yakni usia hewan kurban yang akan disembelih.
Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Baca Juga: Pakai Atribut Ormas di Kendaraan? Coba Dengarkan Ultimatum Kapolda Banten Ini Jika Berani
Sedangkan untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
Dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Bebas dari Cacat
Baca Juga: PBVSI Kota Serang Bidik Target Medali Emas Porprov Banten 2026 di Kota Tangsel
Perlu diperhatikan kondisi fisik hewan untuk dijadikan berkurban sebelum membelinya.
Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Baca Juga: Aspekpir Soal Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo, Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan
Pilih sekaligus belilah hewan yang sehat untuk dijadikan hewan kurban.
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran.
Hal itu dikarenakan dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.***