Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gara-gara Salah Kostum, Satu Peserta CPNS Gugur Sebelum Tes

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
21 Oktober 2021 | 16:45
Gara-gara Salah Kostum, Satu Peserta CPNS Gugur Sebelum Tes

Tim Panselda Kota Serang mengecek peserta tes CPNS sebelum mengikuti tes ujian SKD di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Kamis 21 Oktober 2021. Seorang peserta dinyatakan gugur karena tak mengikuti standar pakaian tes alias salah kostum. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Salah seorang peserta CPNS yang akan ikut tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, dipulangkan panitia seleksi daerah (Panselda) Kota Serang, Kamis 21 Oktober 2021.

Lantaran peserta CPNS itu salah kostum atau tak mengikuti ketentuan pakaian yang ditetapkan.

Alhasil peserta CPNS berjenis kelamin perempuan asal Kabupaten Serang itu dinyatakan gugur sebelum mengikuti tes.

Baca Juga: Inilah Daftar 6 Kampung Juara Lomba Kampung Resik Lan Aman Tingkat Kota Serang Tahun 2021

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun.

Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, peserta yang tidak bisa mengikuti tes SKD ini karena menyalahi aturan yang ditetapkan.

“Ada salah seorang peserta yang menyalahi ketentuan. Salah kostum karena dia pakai celana jeans dan kemeja flanel,” ujarnya.

Baca Juga: Rachel Vennya dan Pacarnya Diperiksa di Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Aturannya kan harus celana katun warna hitam dan kemeja warna putih,” ujar Ritadi, kepada Bantenraya.com ditemui usai mendampingi Sekda Kota Serang Nanang Saefudin meninjau peserta tes CPNS.

Ritadi mengaku pihaknya sudah mengumumkan terkait aturan pakaian yang boleh dikenakan saat pelaksanaan tes ujian SKD melalui website dan media sosial.

“Alasannya katanya enggak tau, lupa. Padahal kan dipengumuman sudah jelas,” kata dia.

Baca Juga: Tali Sling Putus, Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Lebak Tak Bisa Dilalui

Ritadi menegaskan, peserta itu bisa mengikuti tes susulan, karena tes susulan hanya untuk peserta Covid-19.

“Tidak bisa (susulan-red). Kecuali Covid-19,” katanya.

Lantaran tidak menggunakan pakaian sesuai ketentuan, sambung Ritadi, peserta itu tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Sejarah Angklung Buhun yang Digunakan Warga Baduy Menyambut Kedatangan Menteri BUMN

“Kalau masih sempat ganti pakaian dia masih bisa ikut, tapi karena balik lagi kesini karena jaraknya jauh ya gugur. Tapi gugurnya karena tidak bisa ikut,” terangnya.

“Karena 5 menit sebelum tesnya itu sudah diturup registrasinya sudah tidak bisa diakses,” bener Ritadi.

Ritadi menyebutkan, satu peserta yang dipulangkan itu berjenis kelamin perempuan, yang berasal dari Kabupaten Serang.

Baca Juga: Satpol PP Cilegon Klaim Pembukaan Segel Eks Tempat Hiburan Malam di Cilegon Sudah Sesuai Prosedur

“Dari Kramatwatu, Kabupaten Serang,” sebut Ritadi. ***

Editor: Administrator
Tags: BKPSDM Kota Serangsalah kostum
Previous Post

Inilah Daftar 6 Kampung Juara Lomba Kampung Resik Lan Aman Tingkat Kota Serang Tahun 2021

Next Post

10 Link Twibbon Hari Santri Nasional, Cocok untuk Status WhatsApp, Facebook atau Instagram

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru di PT Supraco Indonesia, Diutamakan Domisili Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Review Lengkap Hasil Kamera Oppo Find X9 Pro, Hasilnya Jernih Minim Noise

6 November 2025 | 22:00
Poco M7

Modal Kualitas Baterai, Poco M7 Jadi Raja di Harga Rp2 Jutaan

6 November 2025 | 21:30
Kafe For The Better Tomorrow

Kafe For The Better Tomorrow Cilegon Unggulkan Produk Burger Buatan Anak Muda

6 November 2025 | 21:15
Kota Serang diguncang gempa bumi

7 Potensi Bencana Ada di Kota Serang, BPBD: Tak Punya Industri tapi…….

6 November 2025 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda