BANTENRAYA.COM – Polres Serang memiliki cara unik, dalam pembinaan puluhan preman yang terjaring dari operasi cipta kondisi, menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
Pada Rabu 30 April 2025, sebanyak 21 preman pelaku pungutan liar atau pungli diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang.
Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp176 ribu serta bendera yang digunakan sebagai alat parkir.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, 21 preman yang diamankan anggota itu, telah dilakukan pembinaan melalui kegiatan pesantren kilat di Mesjid As-Salam.
Baca Juga: Honda Banten Berbagi Tips Jaga Performa Motor Matic dengan Merawat V-Belt
“Mereka kami bina, seperti shalat berjamaah, membaca Alquran, berzikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustaz Samsul,” katanya dalam keterangan yang diperoleh Banten Raya, Kamis 1 Mei 2025.
Condro menambahkan, dengan mengikuti pesantren kilat dan siraman rohani, preman dan pelaku pungli itu bisa berubah, dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” tambahnya.
Condro menegaskan, penindakan pelaku premanisme dan pungli itu dilakukan dalam rangka menjaga harkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Baca Juga: Jadi Perempuan Multi Talent, Pengusaha Muda asal Banten Wina Mutia Kagumi Sosok Ini
“Selain kawasan industri, operasi cipta kondisi juga menyasar pasar tradisional untuk mencegah adanya aksi premanisme,” tegasnya.***



















