BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang pesimis bisa merealisasikan perbaikan jalan Kota Serang mencapai 100 persen pada 2025.
Sikap pesimis DPUPR Kota Serang itu lantaran panjang jalan yang bertambah namun ketersediaan anggaran tidak seimbang menjadi faktor utamanya.
Perihal target perbaikan jalan tersebut disampaikan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, Minggu 13 April 2025.
Baca Juga: Nonton Resident Playbook Episode 2 Sub Indo Bukan Bilibili: Momen Yi Young dan Eun Won
Iwan Sunardi mengatakan, Pemkot Serang memiliki target perbaikan jalan mencapai 412 kilometer.
Panjang jalan itu berdasarkan SK Walikota terbaru bertambah dari semula 208 kilometer (km) sekarang menjadi 412 kilometer.
“Jadi dari target yang kita harapkan 100 persen, mungkin di 2025 bisa mencapai 82 persen, karena panjang jalan yang bertambah, dan ketersediaan anggaran yang memang tidak seimbang dengan kebutuhan infrastruktur,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: DPD LBH Bapeksi Banten Beri Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu
Ia bersama Walikota dan Wakil Walikota berkeinginan jalan-jalan di perbatasan Kabupaten Serang tahun 2025 bisa dilakukan betonisasi.
“Ini sedang kami coba rancang kebutuhan anggarannya, mudah-mudahan bisa terealisasi walaupun tidak di 2025 tetapi di 2026,” ungkapnya.
“Tapi mudah-mudahan di 2025 ada yang terealisasi untuk jalan-jalan atau jalur-jalur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang,” katanya.
Baca Juga: Stok Emas Antam Pecahan Kecil di Kota Serang Ludes, Beli Sebelum Harga Belum Naik
Iwan menegaskan, jalan kota yang panjangnya mencapai 412 kilometer itu tidak semuanya bakal dibetonisasi, karena ketersediaan anggaran yang tidak seimbang.
“Nggak keseluruhan jalan yang ada di Kota Serang. Semula 208 berdasarkan SK Walikota tahun 2024. 2025 berubah menjadi 412 km,” jelas Iwan.
Ia menerangkan, bertambahnya panjang jalan dipengaruhi beberapa faktor.
Baca Juga: Tak Harus ke Jauh-jauh Wonosobo, Mal di Banten Ini Juga Hadirkan Festival Balon Udara
“Jadi jalan-jalan seperti jalan poros, adanya pengembangan itu menjadikan jalan kota. Kita ambil alih atau kita naikkan statusnya menjadi jalan kota,” tuturnya.
“Jadi jalan poros, ada juga jalan-jalan yang sifatnya menurut kita layak untuk ditingkatkan. Karena ada beberapa ruas jalan yang kita serahkan ke pemerintah provinsi,” terangnya. ***