BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Zecka Bachdi angkat bicara soal puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.
Zecka Bachdi menyebut bahwa soal PKL balik lagi jualan di luar pagar tembok Stadion MY, itu kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, karena bukan lagi di area Stadion MY.
Zecka Bachdi mengatakan, penertiban pedagang kaki lima atau PKL Stadion MY bukan hanya tugas Disparpora Kota Serang saja.
Baca Juga: Kecamatan Kasemen Jadi Andalan, Produktivitas Padi di Kota Serang Ditarget 7 Ton Per Hektar
“Di saat Satpol PP tidak bertindak kita Disparpora tidak bisa apa-apa, makanya kita mau tertibkan lagi, cuman akhirnya kucing-kucingan kalau seperti itu kalau tidak dijaga,” ujar Zecka, kepada Bantenraya.com, Minggu 23 Februari 2025.
Ia mengaku pihaknya sudah melayangkan surat ke Satpol PP Kota Serang meminta Satpol PP lakukan patroli dan standby di luar pagar Stadion MY, namun ngakunya tidak direspon oleh Satpol PP Kota Serang.
“Kita sudah bersurat ke Satpol PP untuk menjaga atau standby tidak direspon juga,” akunya.
Baca Juga: Gapoktan Ratu Tani Targetkan Panen Empat Kali Setahun dengan IP Padi 400
Zecka juga meminta Satpol PP Kota Serang untuk melakukan penertiban para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.
“Kita minta penertiban pun sama, kita Disparpora tidak punya untuk kewenangan kalau untuk menertibkan PKL. Tapi tetap kita akan lakukan penertiban,” tuturnya.
Zecka mengaku pihaknya akan mengagendakan penertiban PKL Stadion MY dalam waktu dekat ini, sekaligus dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Walikota – Wakil Walikota berkolaborasi dengan instansi terkait.
Baca Juga: Ada Proses Panjang dan Melelahkan Di Balik Nikmatnya Kolang-kaling yang Kenyal saat Ramadan
“Baru mau kita gas lagi bareng Satpol PP karena dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Walikota. Kita akan bereskan segera nanti Senin kita akan rapatkan lagi bareng Satpol PP dan lain-lain,” katanya.
Ia juga menyayangkan dengan sikap Satpol PP yang tidak mampu melakukan maintenance PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.
“Sebenarnya bukan soal mereka balik lagi, bukan soal penertiban. Penertiban mah sehari juga selesai, cuman maintenance-nya Satpol-PPnya. Stadion kan ruang publik masak sih tidak bisa maintenance Satpol PP selaku penegak Perda. Terus mau siapa yang menertibkan kalau Satpol PP nya nggak jalan,” kesalnya.
Baca Juga: Wisuda Tahfidz SDT Al-Qudwah Penuh Khidmat, 91 Siswa Selesaikan Hafalan Juz 26-30
Ia mengklaim pihaknya sudah memfasilitasi tempat untuk para pedagang di area dalam kawasan Stadion MY. Bahkan, ia juga berkolaborasi dengan APKLI agar dilakukan pembinaan, pada saat PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY, APKLI tidak respon.
“Sudah disediakan dari awal juga. Di dalam kita fasilitasi kemarin kita terakhir dengan APKLI. APKLI ngakunya bagian dari pedagang segala macam tapi APKLInya nggak ada yang respon,” tuturnya.
Zecka mengungkapkan, alasan para PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY, karena sepi pembeli.
“Alasannya mau Ramadan orang-orang nggak mau masuk ke dalam pengen pindah ke depan, puguh sekarang aja udah rame,” kata Zecka.
Zecka mengaku pihaknya akan menertibkan kembali para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.
“Tetap kita akan tertibkan artinya jangan sampai bikin kemacetan lagi,” katanya.
Baca Juga: BJB Pandeglang dan Porwan Komit Dorong Pengembangan UMKM
Ia juga menyayangkan sikap Dishub Kota Serang yang tidak respon ketika para PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY.
“Mana dari Dishub juga nggak ada responnya mengatur lalulintas parkir di depan,” kata dia.
Menurut Zecka, para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY bukan kewenangan Disparpora Kota Serang saja. Instansi terkait lainnya pun punya bagian dalam menertibkan PKL di luar pagar tembok Stadion MY.
Baca Juga: Gaspol Realisasi Janji Politik, Fajar Hadi Prabowo Fokus Kerjakan 3 Bidang Pembangunan
“Sebenarnya kalau bicara area mah bukan area kami, itu kewajiban Dishub tapi kan karena depan Stadion MY kita pro aktif. Tapi tentunya tidak bisa ini menjadi tugas Disparpora saja, mungkin kami sterilisasinya bisa tapi maintenance setelah sterilisasi dibutuhkan kolaborasi dari OPD lain, ada peran serta Dishub, Satpol PP, dan Disparpora juga, jadi sama-sama ambil bagian. Tapi di saat memang semuanya ego sektoral susah,” bebernya.
Zecka Bachdi mengaku pihaknya juga sudah berupaya mengimbau kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di luar pagar tembok Stadion MY.
“Itu kan jelas kita sudah bikin imbauan spanduk tidak boleh berjualan di sini, ujung-ujungnya masih ada pedagang di luar pagar Stadion, lah emang siapa yang menegakkan Perda K3nya,” jelas Zecka.
Baca Juga: Hendak Balap Liar, 57 Remaja di Pandeglang Diamankan Polisi
Kata dia, Disparpora Kota Serang bukan tupoksinya mengurusi PKL, melainkan olahraga, pemuda, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Ini mah ngurusin pedagang aja bertahun-tahun akhirnya nggak selesai-selesai. Karena masing-masing OPDnya tidak saling menjalankan tugasnya, itu yang repot yang jadi masalah mah,” katanya.
Ia mengatakan, menghadapi Ramadan 2025 pihaknya juga akan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas penataan PKL Stadion MY.
Baca Juga: LPPM Untirta Mengunjungi KBRI Bangkok, Buka Peluang Lakukan KKM di Sekolah Indonesia Bangkok.
“Iya harusnya seperti apa, biar enak. Jangan ada kata kita memberikan izin sementara kan repot juga,” tandasnya. ***



















