Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PKL Kembali Berjualan di Luar Stadion MY, Disparpora Kota Serang Minta Kolaborasi Dishub dan Satpol PP

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Februari 2025 | 21:10
PKL Kembali Berjualan di Luar Stadion MY, Disparpora Kota Serang Minta Kolaborasi Dishub dan Satpol PP

Puluhan gerobak pedagang kaki lima (PKL) berjejer di sepanjang pagar tembok Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Sabtu 22 Februari 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Zecka Bachdi angkat bicara soal puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.

Zecka Bachdi menyebut bahwa soal PKL balik lagi jualan di luar pagar tembok Stadion MY, itu kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, karena bukan lagi di area Stadion MY.

Zecka Bachdi mengatakan, penertiban pedagang kaki lima atau PKL Stadion MY bukan hanya tugas Disparpora Kota Serang saja.

Baca Juga: Kecamatan Kasemen Jadi Andalan, Produktivitas Padi di Kota Serang Ditarget 7 Ton Per Hektar

“Di saat Satpol PP tidak bertindak kita Disparpora tidak bisa apa-apa, makanya kita mau tertibkan lagi, cuman akhirnya kucing-kucingan kalau seperti itu kalau tidak dijaga,” ujar Zecka, kepada Bantenraya.com, Minggu 23 Februari 2025.

Ia mengaku pihaknya sudah melayangkan surat ke Satpol PP Kota Serang meminta Satpol PP lakukan patroli dan standby di luar pagar Stadion MY, namun ngakunya tidak direspon oleh Satpol PP Kota Serang.

“Kita sudah bersurat ke Satpol PP untuk menjaga atau standby tidak direspon juga,” akunya.

Baca Juga: Gapoktan Ratu Tani Targetkan Panen Empat Kali Setahun dengan IP Padi 400

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Zecka juga meminta Satpol PP Kota Serang untuk melakukan penertiban para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.

“Kita minta penertiban pun sama, kita Disparpora tidak punya untuk kewenangan kalau untuk menertibkan PKL. Tapi tetap kita akan lakukan penertiban,” tuturnya.

Zecka mengaku pihaknya akan mengagendakan penertiban PKL Stadion MY dalam waktu dekat ini, sekaligus dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Walikota – Wakil Walikota berkolaborasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Ada Proses Panjang dan Melelahkan Di Balik Nikmatnya Kolang-kaling yang Kenyal saat Ramadan

“Baru mau kita gas lagi bareng Satpol PP karena dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Walikota. Kita akan bereskan segera nanti Senin kita akan rapatkan lagi bareng Satpol PP dan lain-lain,” katanya.

Ia juga menyayangkan dengan sikap Satpol PP yang tidak mampu melakukan maintenance PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.

“Sebenarnya bukan soal mereka balik lagi, bukan soal penertiban. Penertiban mah sehari juga selesai, cuman maintenance-nya Satpol-PPnya. Stadion kan ruang publik masak sih tidak bisa maintenance Satpol PP selaku penegak Perda. Terus mau siapa yang menertibkan kalau Satpol PP nya nggak jalan,” kesalnya.

Baca Juga: Wisuda Tahfidz SDT Al-Qudwah Penuh Khidmat, 91 Siswa Selesaikan Hafalan Juz 26-30

Ia mengklaim pihaknya sudah memfasilitasi tempat untuk para pedagang di area dalam kawasan Stadion MY. Bahkan, ia juga berkolaborasi dengan APKLI agar dilakukan pembinaan, pada saat PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY, APKLI tidak respon.

“Sudah disediakan dari awal juga. Di dalam kita fasilitasi kemarin kita terakhir dengan APKLI. APKLI ngakunya bagian dari pedagang segala macam tapi APKLInya nggak ada yang respon,” tuturnya.

Zecka mengungkapkan, alasan para PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY, karena sepi pembeli.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Walikota Cilegon Berpotensi Terganjal, Fokus Bayar Hutang dan Honor Guru Madrasah

“Alasannya mau Ramadan orang-orang nggak mau masuk ke dalam pengen pindah ke depan, puguh sekarang aja udah rame,” kata Zecka.

Zecka mengaku pihaknya akan menertibkan kembali para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY.

“Tetap kita akan tertibkan artinya jangan sampai bikin kemacetan lagi,” katanya.

Baca Juga: BJB Pandeglang dan Porwan Komit Dorong Pengembangan UMKM

Ia juga menyayangkan sikap Dishub Kota Serang yang tidak respon ketika para PKL kembali jualan keluar pagar tembok Stadion MY.

“Mana dari Dishub juga nggak ada responnya mengatur lalulintas parkir di depan,” kata dia.

Menurut Zecka, para PKL yang kembali jualan di luar pagar tembok Stadion MY bukan kewenangan Disparpora Kota Serang saja. Instansi terkait lainnya pun punya bagian dalam menertibkan PKL di luar pagar tembok Stadion MY.

Baca Juga: Gaspol Realisasi Janji Politik, Fajar Hadi Prabowo Fokus Kerjakan 3 Bidang Pembangunan

“Sebenarnya kalau bicara area mah bukan area kami, itu kewajiban Dishub tapi kan karena depan Stadion MY kita pro aktif. Tapi tentunya tidak bisa ini menjadi tugas Disparpora saja, mungkin kami sterilisasinya bisa tapi maintenance setelah sterilisasi dibutuhkan kolaborasi dari OPD lain, ada peran serta Dishub, Satpol PP, dan Disparpora juga, jadi sama-sama ambil bagian. Tapi di saat memang semuanya ego sektoral susah,” bebernya.

Zecka Bachdi mengaku pihaknya juga sudah berupaya mengimbau kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di luar pagar tembok Stadion MY.

“Itu kan jelas kita sudah bikin imbauan spanduk tidak boleh berjualan di sini, ujung-ujungnya masih ada pedagang di luar pagar Stadion, lah emang siapa yang menegakkan Perda K3nya,” jelas Zecka.

Baca Juga: Hendak Balap Liar, 57 Remaja di Pandeglang Diamankan Polisi

Kata dia, Disparpora Kota Serang bukan tupoksinya mengurusi PKL, melainkan olahraga, pemuda, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Ini mah ngurusin pedagang aja bertahun-tahun akhirnya nggak selesai-selesai. Karena masing-masing OPDnya tidak saling menjalankan tugasnya, itu yang repot yang jadi masalah mah,” katanya.

Ia mengatakan, menghadapi Ramadan 2025 pihaknya juga akan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas penataan PKL Stadion MY.

Baca Juga: LPPM Untirta Mengunjungi KBRI Bangkok, Buka Peluang Lakukan KKM di Sekolah Indonesia Bangkok.

“Iya harusnya seperti apa, biar enak. Jangan ada kata kita memberikan izin sementara kan repot juga,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: angkat bicaraDisparpora Kota SerangKembali JualanPedagang Kaki Lima (PKl)Stadion Maulana Yusuf
Previous Post

Kecamatan Kasemen Jadi Andalan, Produktivitas Padi di Kota Serang Ditarget 7 Ton Per Hektar

Next Post

Dukung Kesehatan Masyarakat, Pemdes Susukan Gelar Pengobatan Gratis Sambut Ramadan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02
Ilustrasi : Vivo V70 Series. (Dok. Vivo)

Vivo V70 Elite Hadir dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 6500mAh

24 Februari 2026 | 21:47
Huawei smartband 11 . (Huawei.com)

Smartband Rasa Smartwatch, Ini Kelebihan Huawei Band 11 Terbaru

24 Februari 2026 | 21:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda