BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang angkat suara terkait kelangkaan gas elpiji isi 3 kilogram atau kg di Kota Serang.
Kelangkaan gas elpiji isi 3 kg ini pun membuat sejumlah warga Kota Serang kelimpungan, lantaran gas elpiji warna melon itu langka di ritel, warung atau pengecer.
Menanggapi keluhan masyarakat konsumen, Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, gas elpiji isi 3 kg bukan langka, melainkan adanya keterlambatan pasokan dikarenakan libur panjang atau cuti bersama.
“Jadi info dari Hiswana bukan langka, tapi pengirimannya yang lambat karena setelah libur panjang,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com, Minggu 2 Februari 2025.
Ia menjelaskan, terhitung 1 Februari 2025 gas elpiji isi 3 kg tidak lagi dijual di ritel atau pun warung.
“Jadi masyarakat harus beli gas 3 kilo di pangkalan resmi menggunakan KTP bagi rumah tangga, kalau umum pakai KTP dan NIB. Alasannya supaya kesamaan harga, dan jaminan kesesuaian isi,” jelas dia.
Wahyu menerangkan, pangkalan gas elpiji yang resmi terdapat cirinya.
“Pangkalan resmi cirinya terdapat papan nama pangkalan resmi dari Pertamina,” terangnya.
Ia menyebutkan, harga jual gas elpiji isi 3 kg dari pangkalan ke konsumen sesuai harga eceran tertinggi atau HET.
“Harga jual pangkalan ke konsumen Rp 1.9000,” sebut Wahyu.
Baca Juga: Dindikbud Cilegon Tegaskan Tak Ada Libur Satu Bulan Saat Bulan Ramadan
Wahyu menegaskan, tidak ada pembatasan resmi untuk pengguna rumah tangga dan umum selama benar dipakai untuk memasak.
“Sebetulnya tidak ada pembatasan, kalau benar digunakan untuk keperluan masak,” tegas dia. (***)