BANTENRAYA.COM – Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bakal dirombak lewat jalur uji kompetensi atau ukom.
Ukom akan dilaksanakan karena open bidding atau seleksi terbuka atau lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setara eselon II tahun 2025 bakal digelar.
Open bidding sendiri untuk mengisi kekosongan JPT Pratama atau pejabat setara eselon II di lingkungan Pemkot Serang.
Di ketahui, ada empat jabatan eselon II di pemerintah daerah Ibu Kota Provinsi Banten yang kini posisinya kosong.
Keempat jabatan yang kosong itu yakni, Kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan, perubahan SOTK pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD yang naik tipe dari B ke A, dan Kepala Disparpora.
Kapala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang R Hudan Muchtadi mengatakan, sebelum open bidding terlebih dahulu dilaksanakan uji kompetensi atau ukom. Namun, kata dia, ukom tergantung Walikota definitif.
Baca Juga: 5 Lokasi dan Jadwal Pertunjukan Barongsai Spesial Perayaan Imlek 2025 Hari Ini di Jakarta
“Biasanya begitu. Tapi itu tergantung dari keinginan Pak Wali definitif. Apakah memang langsung mengisi kekosongan yang pensiun itu, dan penaikan kelas, atau jadi dilakukan ukom dulu,” ujar Hudan, kepada Bantenraya.com, Rabu 29 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dari semua eselon dua yang berkompeten itu bakal diuji kompetensinya, sehingga setelah ukom bisa melakukan rotasi pejabat eselon dua.
“Baru kemudian ada beberapa tempat yang kosong yaitu dilakukan open bidding,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi Direkrut Persic Cilegon, Hariyadi Ternyata Pernah Jadi Pelatih Klub Milik Kaesang Pengarep
Hudan menerangkan, uji kompetensi khususnya bagi JPT Pratama selain persyaratan teknis dan kualifikasi pendidikan, syarat lainnya minimal telah 2 tahun melaksanakan tugas di organisasi perangkat daerah atau OPD tersebut.
Adapun bisa dilakukan Uji kompetensi bagi JPT Pratama walau baru melaksanakan tugas minimal enam bulan, jika dalam enam bulan tersebut kurang bagus dalam berkinerja.
“Kalau melihat masa kerja di eselon 2 nya. Hampir semuanya telah bekerja lebih dari dua tahun,” terangnya.
Baca Juga: Asal Pasang Tanpa Permisi, Pemerintah Akhirnya Segel Pagar Laut di Tanara dan Kronjo
Namun, ia menegaskan, untuk jumlah dan nama pejabat yang bakal ikut uji kompetensi itu kewenangan Walikota.
“Yang bakal ikut ukom tergantung pimpinan. Jabatan apa saja yg akan di ukom-kan,” tegas Hudan. ***
 
			


















