BANTENRAYA.COM – Rencana kebutuhan barang milik daerah atau RKBMD Kota Serang tahun 2025 hampir 70 unit kendaraan dinas.
Kebutuhan kendaraan dinas ini bukan menambah melainkan melengkapi kebutuhan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi atau Tusinya.
Rencana kebutuhan barang milik daerah ini disampaikan Pejabat Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang, Arif Hidayat.
Arif Hidayat mengatakan, rencana kebutuhan barang milik daerah melihat rencana kerja organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Tapi secara implementasi tetap di dalam Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-nya kemampuan keuangan kita seperti apa,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com, Selasa 27 Januari 2025.
Baca Juga: Masjid Agung Cilegon Gelap Belum Bayar Listrik, Sedihnya Kota Industri
Secara rekapan, kata dia, RKBMD tahun 2025 untuk roda dua hampir lima puluhan, dan roda empat sekitar dua puluhan.
“Totalnya jadi hampir tujuh unit kendaraan,” ucap dia.
Arif menjelaskan, di tahun 2025 ini semua OPD di lingkungan Pemkot Serang melakukan penyusunan RKBMD.
“Jadi ada kewajiban penyusunan RKBMD tiap tahunnya. Jadi untuk memastikan bahwa pengadaan barang-barang kita di tahun 2025 itu betul-betul direncanakan, dan dibutuhkan oleh OPD nya,” jelasnya.
Untuk jenis kendaraan dinasnya, lanjut Arif tergantung pengajuan dan keadaan kendaraan dinas sebelumnya di masing-masing OPD.
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, Pj Wali Kota Tangerang Berikan Santunan kepada 100 Anak Yatim
“Tergantung kebutuhan dengan memperhatikan kondisi barang yang sebelumnya ada. Jadi dalam hal penghimpunan RKBMD nya kita tidak serta merta. Ketika OPDnya pengennya berapa ya kita harus lihat juga kondisi di OPDnya tahun-tahun sebelumnya sudah diadakan,” terang dia. ***