Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disegel Saja Tak Cukup, Dinkop UKM Perindag Kota Serang Minta Kios di Sempadan Rel Kereta Api Taman Sari Dibongkar

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
21 Januari 2025 | 12:00
Disegel Saja Tak Cukup, Dinkop UKM Perindag Kota Serang Minta Kios di Sempadan Rel Kereta Api Taman Sari Dibongkar

Puluhan kios di lahan PT KAI disegel Pemkot Serang, Senin 20 Januari 2025. Dinkop UKM Perindag Kota Serang dorong PT KAI segera bongkar kios-kios permanen agar pedagang tidak balik lagi. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mendorong PT Kereta Api Indonesia atau KAI untuk membongkar kios-kios permanen yang berada di sempadan rel kereta api Taman Sari.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Jika kios-kios permanen itu tidak segera dibongkar dapat memungkinkan para pedagang kembali ke Taman Sari, sehingga menimbulkan kembali kekumuhan di Kota Serang.

Permintaan pembongkaran kios-kios permanen itu juga sebagai tindak lanjut dari penyegelan oleh Pemerintah Kota Serang bersama TNI dan Polri, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: 3 Tempat Makan Durian di Kota Tangsel Banten, 30 Menit dari Jakarta dan Awas Cita Rasanya Bikin Kangen

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya mendorong PT KAI untuk segera membongkar kios-kios permanen yang di lahan sempadan rel kereta api.

Hal itu karena jika tidak digusur dapat memungkinkan para pedagang kembali ke Taman Sari.

“Kami meminta kepada PT KAI untuk dilakukan pembongkaran. Karena ini lahannya lahan PT KAI, silakan PT KAI yang membongkar,” ujar Wahyu, Selasa 21 Januari 2025.

Baca Juga: Pengurus PWI Banten 2024-2029 Dilantik, Komitmen Terapkan Wawasan Kebangsaan

Ia menuturkan, rencana pembongkaran kios-kios permanen di sempadan rel kereta api Taman Sari masih dalam proses pembahasan di pusat, karena harus duduk bersama dengan para pedagangnya.

“Masih di proses di pusatnya,” ucap dia.

Terkait ganti rugi kios-kios permanen yang sudah dibangun oleh para pedagang, Wahyu berharap para pedagang difasilitasi ganti ruginya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Imlek 2025, Meriahkan Hari Spesial dengan Ucapan Mendalam Melalui Desain Bingkai Terbaik

“Apakah ada ganti rugi atau tidak. Kami harapkan mudah-mudahan pedagang difasilitasi ganti ruginya,” ungkapnya.

“Kalau dari kami, kami sudah tidak berkoordinasi lagi dengan para pedagang, karena sudah terfasilitasi. Kalau dengan PT KAI terus,” katanya.

Wahyu menegaskan, terkait pihak pemilik kios permanen yang sudah membayar kontrak per tahun, itu kewenangannya PT KAI.

Baca Juga: Emak-emak Nasabah PNM Mekaar di Makassar Sukses Oleh Limbah Daur Ulang hingga Menjadi Inspirasi Industri Kreatif

“Hasil rapat kami bersama dengan PT KAI, dengan pedagang bahwa itu akan dikembalikan sesuai dengan kewenangannya,” tuturnya.

“Artinya itu yang bertanggung jawab PT KAI. Dari tahun 2023 kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI,” tegas dia.

Ia menjelaskan, baru di tahun 2025 ini ada kesepakatan antara PT KAI dengan Pemerintah Daerah Kota Serang.

Baca Juga: Bikin Was-was, Jalan Nangka Bubur di Kabupaten Serang Butuh Perbaikan

Adapun terkait kerugian pedagang karena telah membangun kios permanen di lahan PT KAI itu sudah dikoordinasikan dengan PT KAI.

“Jadi PT KAI itu yang akan menindaklanjuti ke pusat,” jelasnya.

Untuk kios permanen yang di atas RTH Taman Sari Kota Serang, lanjut dia, itu kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang.

Baca Juga: Heboh! Dua Pelajar Sekolah Kepergok Berduaan di Toilet Mall, Masih Pakai Seragam!

“Iya itu kan dinas LH. Jadi Dinkop UKM Perindag itu hanya menampung saja. Eksekusinya ada di dinas LH. Ini adalah supaya ada upaya untuk mengatasi kekumuhan di Kota Serang,” terangnya.

Wahyu berkomitmen pihaknya akan terus mengawal hingga pembongkaran kios-kios yang di sempadan rel kereta api Taman Sari terealisasi.

“Iya (kawal) kami akan coba bantu pedagang, karena bagaimanapun juga pedagang itu bagian dari masyarakat Kota Serang. Jangan sampai ada hak-hak yang dirugikan,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Dinkop UKM Perindag Kota SerangkiosRel Kereta ApiTaman Sari
Previous Post

3 Tempat Makan Durian di Kota Tangsel Banten, 30 Menit dari Jakarta dan Awas Cita Rasanya Bikin Kangen

Next Post

Konsep Pernikahan Intimate Wedding Diprediksi Meningkat Pada 2025, Hemat Budget dan Jadi Tren Saat Ini

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi. PPPK Pemprov Banten saat berdoa usai dilantik oleh Gubernur Banten. Pemprov Banten tak menganggarkan alokasi THR untuk PPPK Paruh Waktu. (Raffi/Bantenraya.com)

Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

3 Maret 2026 | 09:00
Siap-siap, sejumlah drakor menarik siap tayang di Maret 2026. (Kolase Instagram/@netflixkr dan @ena_drama)

Daftar Drakor Tayang Bulan Maret 2026, Ada yang Dibintangi Ju Ji Hoon hingga Jisoo BLACKPINK

3 Maret 2026 | 08:30
Ilustrasi. Meski terjadi perang Timur Tengah namun aktivitas umrah tak terganggu. (Pixabay/Konevi)

Ada Perang Timur Tengah, Jemaah Umrah Banten Tak Terkendala di Tanah Suci: Ketua DPRD Banten Tetap Berangkat

3 Maret 2026 | 08:00
Kota Serang jadi daerah paling doyan makan gorengan. (freepik/@freestockcenter)

Ternyata Kota Serang Daerah Paling Doyan Makan Gorengan, Ungguli Bandung hingga Yogyakarta

3 Maret 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda