Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga yang Bawa Bayi di Tahanan, Diusulkan Dapat Amnesti dari Prabowo

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
19 Januari 2025 | 18:42
Ibu Rumah Tangga yang Bawa Bayi di Tahanan, Diusulkan Dapat Amnesti dari Prabowo

Rutan Serang tengah memberikan perawatan terhadap anak Siti Nazia, beberapa waktu lalu. Rutan Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Siti Nazia (38) warga Komplek Bumi Agung Permai 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang yang ditahan bersama bayi perempuannya yang masih berusia 7 bulan diusulkan mendapatkan amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, Siti Nazia terbukti bersalah sebagaimana Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Ibu rumah tangga itu terbukti melakukan penipuan bisnis jual beli dan mendapatkan hukuman 1 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Nonton When The Stars Gossip Episode 6 Sub Indo: Rahasia Ryong dan Seung Joon Bakal Terbongkar?

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar membenarkan jika Siti Nazia diusulkan mendapatkan amnesti karena pertimbangan kemanusiaan.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Sebab, Siti harus membawa anaknya ke dalam tahanan, serta dua anaknya di luar tanpa bantuan suami.

“Yang bersangkutan ternyata mempunyai tiga anak dan tidak ada yang mengurusinya. Suaminya udah udah meninggalkan yang bersangkutan, (itu) info dari yang bersangkutan dan dia adalah tulang punggung satu-satunya,” katanya kepada awak media, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Alhamdulillah! 125 Honorer di Kemenag Kota Cilegon Resmi Lulus PPPK 2024

Menurut Marthen, program amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan ini merupakan program perdana, dan intruksi langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)

“Kami diberi waktu sejak tanggal 13 sampai 18 Januari 2025 untuk pengajuan nama-nama tahanan. Untuk keputusan sebelum pemberian amnesti akan diverifikasi kembali oleh Direktorat Jenderal Pemasyaraatan (Ditjenpas) Kemenimipas,” ujarnya.

Selain Siti, Marthen menerangkan ada 12 tahanan lain juga diajukan mendapatkan amnesti, yaitu terpidana kasus seperti UU ITE, Narkoba, dan tahanan yang memiliki kebutuhan khusus seperti sakit berkepanjangan.

Baca Juga: Begini Isi Klarifikasi Uya Kuya, Usai Video Rekaman Bekas Kebakaran Los Angles

Kemudian, HIV, usia 70 tahun ke atas, memiliki anak kurang dari tiga tahun, tindak pidana umum yang tidak ada korban jiwa seperti tawuran, dan narapidana makar yang tidak menggunakan senjata api.

“Di luar (Terpidana) Pasal 127 (Undang-Undang Narkotika) itu seperti Pasal 112 dan 114 itu tidak bisa (Bandar narkoba-red)” terangnya.

Marthen menambahkan tahanan lain yang dipastikan tidak bisa diajukan untuk dapat amnesti yaitu tahanan perlindungan anak, pemerkosaan, teroris yang bukan jariangan Jamaah Islamiyah (JI), Tindak Pidana Korupsi, dan Narkotika selain pengguna.

Baca Juga: The Tale Of Lady Ok Episode 14 Sub Indo: Spoiler serta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

“Dengan adanya program ini mungkin (beberapa tahanan yang sakit) apabila dia di luar akan lebih terpantau lagi dan lebih mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi dibandingkan di dalam (Rutan),” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penipuan yang menjerat Siti Nazia bermula pada bulan Agustus 2024 lalu, Widyawati berkenalan dengan Siti di sebuah warung yang terletak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Pada pertemuan itu, Siti mengajak Widyawati berbisnis jual beli barang elektronik dan emas. Dari bisnis itu, Siti menjanjikan keuntungan 20 persen dari modal yang diberikan.

Baca Juga: Komnas PA Banten Kecewa Atas Putusan Bebas MS, Terkait Kasus Pelecehan Ayah kepada Anak Kandung

Tergiur dengan iming-iming tersebut, Widyawati akhirnya memberikan bantuan modal Rp30 juta yang diserahkan secara bertahap melalui transfer.

Namun setelah modal diberikan, Siti Nazia tidak pernah memberikan keuntungan 20 persen seperti yang dijanjikan, tanpa alasan yang jelas dan terkesan menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal.***

Editor: Administrator
Tags: amnestiditahan bersama bayiIbu Rumah Tanggapenipuan bisnis jual beli
Previous Post

Nonton When The Stars Gossip Episode 6 Sub Indo: Rahasia Ryong dan Seung Joon Bakal Terbongkar?

Next Post

DKC Gerakan Pramuka Kota Serang Gelar Gotong Royong dan Bacakan Akbar Sambut Gebyar Baden Powell Day dan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda