BANTENRAYA.COM – Audiensi Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau PD KAMMI Serang dengan Pj Walikota Serang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024 lalu, tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
Pertemuan audiensi PD KAMMI Serang dengan Pemkot Serang tersebut bertujuan membahas penutupan Tempat Hiburan Malam atau THM dalam rangka Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Namun hingga kini tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan yang dibuat oleh Pemkot Serang.
Pada audiensi tersebut tujuannya adalah menutup THM serta sidak miras-miras ilegal yang berada di tempat penjual jamu di pinggir jalan Kota Serang.
Hingga kini, PD KAMMI Serang masih menunggu jawaban dari Pj Walikota Serang terkait penutupan THM pada momen Nataru yang tidak kunjung berjalan hingga saat ini.
Baca Juga: Film Horor Terbaru Berjudul Bayang-Bayang Anak Jahanam, Arwah Penuh Dendam Menghantui
Ketua Umum PD KAMMI Serang Roja merasa kecewa dengan hasil audiensi dengan Pemkot Serang.
“Kami mengharapkan komitmen yang lebih serius dari Pj Walikota Serang untuk menutup THM pada malam Nataru,” kata Roja pada Jumat, 20 November 2024.
Roja merasa aneh karena hingga sampai saat ini belum juga ada pergerakan yang dibuat oleh Pemkot Serang tentang THM pada Nataru di Kota Serang.
“Namun sampai saat ini belum juga ada pergerakan dari Pemkot Serang,” tambah Roja.
Padahal sebentar lagi akhir bulan Desember 2024 dan menjelang Nataru, Pj Walikota Serang sampai saat ini belum juga ada aksi terhadap THM dengan hal ini membuat PD KAMMI Serang menunggu lama dan kecewa.
Baca Juga: Lika-liku Manusia Badut: Pendapatan Pas-pasan dan Harus Sewa Kostum Setiap Hari
Anggota Kebijakan Publik PD KAMMI Serang Hafidz juga berkomentar seharusnya Pj Walikota Serang segera menjalankan aksi setelah melakukan audiensi.
“Pj Walik
ota Serang harusnya segara menjalankan aksi setelah melakukan audiensi dengan PD KAMMI Serang untuk berkordinasi ke pihak keamanan jalan terutama dalam memberantas dan menutup THM,” kata Hafidz.
Ia menambahkan sampai saat ini setelah audiensi PD KAMMI Serang depok Pemkot Serang belum juga ada pergerakan.
“Sudah 4 hari pasca audiensi, Pj Wali Kota Serang belum adanya pergerakan isu isu penutupan THM,” tambah Hafidz.
Harapan PD KAMMI Serang Pj Wali Kota Serang segera bertindak untuk menyidak THM ilegal ataupun legal untuk tutup sementara pada malam Nataru.
Baca Juga: Segera Tayang! Film Horor Berjudul Utusan Iblis, Kisahnya Diadopsi dari Kasus Pembunuhan
Hal tersebut karena PD KAMMI Serang mewaspadai bergejolaknya pengedaran narkoba pada momen Nataru.
Semoga segera ada pergerakan dari Pemkot Serang tentang THM pada Nataru di Kota Serang.***