BANTENRAYA – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akhirnya mencopot Presiden Mahasiswa Untirta KZ secara tidak hormat dari jabatannya sebagai petinggi Presma.
Pihak Untirta juga akan mengambil langkah tegas, terkait dengan dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan KZ yakni mengeluarkan dari kampus jika sudah da ketetapan hukumnya atau inkracht.
Menurut Wakil Rektor III Untirta Suherna, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak Rektorat dan bersumber dari keterangan saksi, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar dan di luar lokasi kampus Untirta.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Untirta Mulai Ramai di Twitter
Baca Juga: Heboh Berita Bidik Utama Untirta Berjudul ‘Presma Untirta Jadi Terduga Kasus Pelecehan Seksual’
“Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di kos-kosan, dimana hal tersebut di luar pantauan dan tanggungjawab Untirta,” kata Suherna, Jumat 8 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di luar kampus dan tidak mendapatkan izin dari pihak Rektorat, bukan merupakan kegiatan resmi Untirta dan diluar tanggungjawab kampus.
Suherna mengaku, pihak Rektorat akan mengambil tindakan tegas berupa memberikan cuti kepada terduga pelaku. Kalau kasus ini inkrah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terduga pelaku bersalah, maka Untirta akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pelaku sebagai mahasiswa Untirta.
“Terduga pelaku saat ini dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta,” tegasnya.
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Tsabat dan Khairunnisaa, Duta Untirta 2021
Tidak hanya itu, lanjut Suherna, pihak Rektorat akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog, agar korban bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Untuk meningkatkan sinergitas antara kegiatan mahasiswa dengan lembaga, kata Suherna, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus, sebagai tanggungjawab Rektorat dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau.
“Pihak Rektorat Untirta mengimbau kepada organisasi intra kampus untuk lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan untirta dan menekankan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga,” imbuhnya.
Baca Juga: Layar Banten Sabet Emas di PON XX, di Final Dexi Ditempel Ketat Atlet DKI Jakarta
Dalam kesempatan itu, Suherna juga menyampaikan akan kembali memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh KZ.
“Untuk informasi resmi lainnya terkait perkembangan peristiwa tersebut dan kegiatan Untirta akan dikeluarkan secara resmi oleh pihak Untirta,” tutup Suherna. ***



















