BANTENRAYA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota menggelar Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Sabtu 18 September 2021 dini hari.
Hasilnya 10 wanita kupu kupu malam, dan seorang pengamen diamankan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Ahmadi mengatakan kesepuluh wanita malam, dan seorang pengamen diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Serang.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Soal ‘Olok-Olok’ Santri Penghafal Alquran: Saya Bodoh Banget
“Mereka kita amankan di Alun Alun Kota Serang, dan Kepandean,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 19 September 2021.
Ahmadi menambahkan wanita malam dan pengamen kemudian diamankan ke Mapolres Serang Kota.
Polisi melakukan pendataan dan pembinaan.
Baca Juga: Gagah Lur! ‘Yuni’, Film Berbahasa Jaseng Menang di Toronto International Film Festival 2021
“Target operasi kami amankan ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmadi mengungkapkan setelah pendataan, dan pembinaan kesebelas orang itu diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dan tidak membuat gangguan kamtibmas. Kesepuluh orang wanita malam dan 1 pengamen, kemudian baru diperbolehkan pulang,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengunjung Anyer Sudah Penuh, Polres Cilegon Setop Kendaraan dari Arah Jakarta
Untuk diketahui kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II berlangsung sampai tanggal 12 Oktober 2021.
****



















