BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Kamis, 13 Oktober 2022 siang.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut, menuntut agar Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag mengaktifkan pasar-pasar yang ada di kecamatan.
Pantauan Banten Raya, meski diguyur hujan deras puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMC tersebut terus menyuarakan aspirasinya agar pasar-pasar kecamatan yang sudah dibangun segera dioperasikan.
Baca Juga: Ada Dana Tak Terduga, Pemkot Cilegon Tetap Andalkan Industri untuk Perbaikan SDN 12 yang Kebakaran
Aksi tersebut mendapatkan kawalan ketata dari pihak kepolisian dan berlangsung damai.
Ketua Umum IMC Haryanto mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada khalayak umum serta aparat penegak hukum atau APH dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait adanya pembangunan tiga pasar yang mangkrak.
“Di Cilegon sejak tahun 2018, itu ada pembangunan hingga 2022 yang mangkrak yaitu tiga pasar,” katanya.
Kata Haryanto, tiga pasar yang dibangun yaitu Pasar Warnasari di Kecamatan Citangkil, Pasar Grogol di Kecamatan Grogol, dan Pasar Cikerai di Kecamatan Citangkil.
“Yang menelan biaya miliaran rupiah. Kenapa kami menyampaikan aksi di depan Pemkot Cilegon, mengingat yang bertanggungjawab atas pembangunan di Cilegon itu Pemkot Cilegon dan di bawahnya ada Disperindag,” kata menegaskan.
Ia mengungkapkan jika pembangunan tiga pasar tersebut bukan di era Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, namun pemimpin sebelumnya.
Baca Juga: Rizky Billar Berbaju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Ia meminta tanggungjawab Kepala Disperindag Kota Cilegon pada saat itu.
“Kami meminta penegak hukum dan kemudian KPK memeriksa Kadis Perindag pada saat itu. Ini kan mengkrak secara perencanaan, kalau secara perancanaan matang kan sudah berjalan pasar ini,” ucapnya.
Haryanto mengaku kecewa tidak adanya perwakilan dari Pemkot Cilegon yang menemui.
“Barangkali mereka takut dan hati-hati dalam menjawab jadi cari aman, tidak keluar,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan tiga pasar rakyat dengan anggaran miliar. Pasar Grogol dibangun pada 2018 dengan biaya Rp 2 miliar. Pasar Rakyat Citangkil pada 2018 Rp 445 juta. Pasar Rakyat Cibeber pada 2018 dengan anggaran Rp 1,6 miliar.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, akan menyerahkan tata kelola dua pasar yang ada di Kota Cilegon kepada masyarakat.
Diketahui penyerahan pengelolaan ini, lantaran hingga beberapa tahun kondisi pasar terbengkalai.
Dua pasar yang diserahkan pengelolaanya ke masyarakat yakni, Pasar Tegal Bunder di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta dan Pasar Warnasari, di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil.
“Karena terbengkalai dan tidak dipakai juga, karena itu kita serahkan pengelolaan Pasar Tegal Bunder dan Pasar Warnasari diserahkan pengelolaanya ke masyarakat. Khawatir aset-aset di pasar hancur, kita berikan pengelolaanya kepada masyarakat dan kelurahan,” kata Syafrudin, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kata Syafrudin, penataan dan pengelolaan pasar rakyat yang terbengkalai ke masyarakat dan kelurahan, pemerintah tidak memungut biaya retribusi kepada pedagang yang membuka lapak di pasar tersebut.
“Tidak kita pungut dulu biaya retribusinya untuk sementara. Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa. Nanti ketika pasar tersebut sudah berjalan baik, perekonomiannya sudah tumbuh dan normal barulah kita tarik retribusinya sedikit-sedikit. Saat ini kita tidak ada anggaran perawatan, kita juga masih bingung, karena kalau mau ditempati minimalnya ada perbaikan fasilitas dulu,” tuturnya.
Mantan Staf Ahli Walikota Cilegon ini mengatakan, pihaknya tidak mengalokasi anggaran untuk perbaikan renovasi pasar di Cilegon karena keterbatasan anggaran.
“Untuk Pasar Grogol, rencananya kami mau buat jalan dulu masuk ke pasar. Tapi, kami minta kepastian status jalannya ke masyarakat. Statusnya harus jelas. Sedangkan kalau Pasar Cikerai ada permintaan masyarakat untuk dijadikan sebagai sentral melinjo. Kami sudah cek ke pasar tersebut. Tapi, dari warga belum menyerahkan surat permohonan ke Pemkot Cilegon,” ungkapnya.*