BANTENRAYA.COM – PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberang atau ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memprediksi puncak arus libur Natal 2021 terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 atau satu hari jelang Hari Natal dan hari Natal pada Jumat, 24 Desember 2021 pagi.
Meski terjadi kenaikan penumpang, namun kenaikan itu baru 10 persen dibandingkan hari biasa.
General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy mengatakan, kenaikan kendaraan maupun penumpang pada puncak arus libur Natal 2021 diprediksi mencapai 10 persen.
Baca Juga: Posyantek Kecamatan Jombang di Kota Cilegon Fasilitasi Pembuatan NIB UMKM
Namun, hingga kemarin petang, lalu lintas masih landai menuju Pelabuhan Merak.
“Kami inginnya ada kenaikan, namun masih landai sampai saat ini (kemarin sore),” kata Hasan dalam Media Gathering di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis, 23 Desember 2021.
Dikatakan Hasan, pada hari normal kendaraan yang menyeberang 5.216 unit. Sementara penumpang 19.618 orang.
Baca Juga: PLN ULP Cilegon Edukasi Masyarakat Terkait Keselamatan Penggunaan Listrik
“Lonjakan hiasanya H-2 natal, tapi ini masih landai. Kemungkinan sampai besok pagi (hari ini_red) kita lihat,” tuturnya
Hasan menambahkan, untuk kondisi cuaca di Pelabuhan Merak cenderung baik.
Namun, sebagai antisipasi cuaca yang bisa berubah setiap saat, pihaknya terus melakukan update cuaca dari BMKG secara realtime.
Baca Juga: Realisasi 4 Jenis Pajak Daerah Pemprov Banten Melampaui Target
“Ketika adanya cuaca yang kurang bersahabat, otomatis kita sampaikan ke seluruh nahkoda,” katanya.
Kepala KSOP Banten Barlet Silalahi mengatakan, saat ini memang kewenangan kesyahbandaran di Pelabuhan Merak telah dilimpahkan kepada BPTD Wilayah VIII Banten.
Meskipun begitu, pihaknya siap mendukung dalam memperlancar pelaksanaan angkutan Libur Nataru 2022 di pelabuhan penyeberangan terpadat di ujung Pulau Jawa bagian barat itu.
Baca Juga: Farmel FC Tak Anggap Remeh Semua Tim Liga 3 Indonesia
“Kami KSOP hanya membantu agar Nataru ini berjalan sukses. Meskipun saat ini, (kewenangan syahbandar) kapal penumpang di bawah BPTD. BPTD sebagai regulator dan ASDP sebagai operator,” ujar Barlet saat ditemui di kantornya. ***