Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usulkan UMK 2022 Naik Tak Sampai 1 Persen, Walikota Cilegon Takut Disanksi Kemendagri

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
26 November 2021 | 09:25
Usulkan UMK 2022 Naik Tak Sampai 1 Persen, Walikota Cilegon Takut Disanksi Kemendagri

Walikota Cilegon helldy Agustian mengungkap alasan mengusulkan UMK 2022 di Kota Cilegon hanya naik 0,71 persen karena hal itu sesuai arahan pusat melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 dan bakal disanksi oleh Kemendagri jika tak mengikutinya. Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian telah mengusulkan kenaikan upah minimum kota atau UMK 2022 untuk Kota Cilegon sebesar 0,71 persen. 

Kebijakan dari Walikota Cilegon itu lantas saja membuat para buruh atau pekerja di Kota Baja kecewa. 

Sebab, dengan usulan kenaikkan dari Walikota Cilegon sebesar 0,71 persen itu membuat kenaikan UMK 2022 Kota Cilegon hanya sekitar Rp30 ribu. 

Baca Juga: Survei Paradigma Indonesia: Rano Karno Paling Populer untuk Pilgub Banten 2024

Seperti diketahui, adapun besaran UMK Cilegon 2021 adalah sebesar Rp4.386.220,00.

Walikota Cilegon Helldy agustian mengungkapkan, alasan mengapa mengusulkan kenaikan UMK 2022 hanya 0,71 persen. 

“Daerah lain hasil usulan Depeko (Dewan Pengupahan Kota) deadlock. Tetap kita usulkan ke Pemprov Banten usulan buruh 13,50 persen, Apindo 0,71 persen. Ahli mengusulkan 0,71 sampai dengan 3,51 persen,” kata Helldy di temui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis 25 November 2021. 

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Telak atas Myanmar 4-1 di Laga Uji Coba 

Pemkot Cilegon, kata Helldy memasukkan tiga usulan tersebut. Namun, buruh meminta angka pasti, Ia mengaku yang bisa memastikan adalah Gubernur Banten Wahidin Halim. 

“Maka kalau (buruh) meminta angka pastinya 0,71 persen (kenaikan UMK 2022),” kata orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut. 

Helldy mengaku, tidak bisa menaikkan usulan UMK melebihi 0,71 persen lantaran adanya Peraturan Pemerintah atau PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepala daerah yang tak taat bakal disanksi.

Baca Juga: Super Simic Gagal Eksekusi Penalti, Persija Dipermalukan Bali United 0-1 

“Di PP 36 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi administrasi bagi walikota, bupati atau gubernur dari Kemendagri. Nanti kan keputusan dari gubernur,” ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh atau SPSB Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, usulan UMK oleh Walikota Cilegon ke Gubernur Banten sangat melukai buruh Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Saya kecewa berat, sakit hati, atas diputuskannya rekomendasi UMK berlandaskan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Rudi kepada awak media. 

Baca Juga: Matikan Kamera saat Zoom Meeting Ternyata Besar Manfaatnya Bagi Lingkungan 

Rudi menjelaskan, masukan dari buruh tidak digubris oleh orang nomor satu di Kota Cilegon. Di mana, buruh mengusulkan kenaikan UMK 2022 sebesar 13,50 persen. 

“Seharusnya ini kesempatan Walikota Cilegon untuk pendekatan, yang seharusnya peduli kepada buruh Kota Cilegon,” pintanya. 

Kata Rudi, kenaikan 0,71 persen di bawah rekomendasi pakar pengupahan yang mengusulkan 3,51 persen. 

Baca Juga: Kabur saat Karantina, Selebgram Cantik Rachel Vennya Segera Disidang Dengan Pasal Berlapis 

“Kalau buruh 13,50 persen usulan kenaikannya,” ungkapnya. 

Helldy sendiri dinilai pro kapitalis. Para buruh mengaku tidak akan kembali memilih Helldy lagi sebagai Walikota Cilegon.

“Kalau mau mencalonkan sebagai walikota, harus bijak dan seadil-adilnya, ya tidak memilih lagi,” tandasnya. 

Baca Juga: Terlindas Truk Tronton, Seorang Mahasiswa Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang 

Dengan usulan kenaikan UMK 0,71 persen, kenaikan upah hanya sekitar Rp30 ribu.  

“Kalau bijak, untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif,” ujarnya.  

Rudi mengaku, hubungan antara Pemkot Cilegon dan buruh selama ini baik-baik saja, namun dengan usulan UMK yang kecil Ia mengaku tidak bisa menjamin kondusivitas hubungan industrial. 

Baca Juga: Chip Gratis Akhir Bulan, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 26 November 2021 Terbaru 

“Harusnya bijak, memertimbangkan usulan pakar pengupahan 3,51 persen kalau mau. Kita kecewan dan menolak usulan Pemkot Cilegon,” ucapnya. ***

Editor: Administrator
Tags: disanksiUMK 2022
Previous Post

Sangat Mudah, Berikut Tutorial Cara Cepat Membuat Lokasi di Google Maps di HP, Laptop atau PC

Next Post

Media Korea Selatan Soroti Hukuman Cambuk di Aceh

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda