BANTENRAYA.COM – Rencana pencairan 40 persen dana Sarana dan Prasarana Lingkungan (Salira) menjadi angin segar bagi masyarakat terutama RT dan RW di Kota Cilegon.
Namun, RT dan RW meminta agar pencairan 40 persen pada termin pertama dari total anggaran Salira Rp34 miliar tersebut bukan sekedar wacana.
Jika anggaran Salira cair, Pokmas sendiri memastikan akan bisa menyelesaikan pembangunan dan menggebernya dalam waktu dekat.
Ketua RW di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Fatullah menjelaskan, jika ada uangnya maka pembangunan bisa cepat yang terpenting anggaran bisa dimaksimalkan pencairannya.
“Kalau ada uangnya semuanya bisa dikejar. Kami harap juga itu bisa dilakukan pencairan bukan sekedar wacana lagi,” katanya, Jumat 22 Agustus 2025.
Rahmatullah menyampaikan, pihaknya sendiri memahami soal kondisi keuangan daerah yang masih belum maksimal.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pembuka Bundesliga Jerman 2025/2026, Duel Bayern Munchen vs RB Leipzig
Namun, ia berharap pembangunan Salira yang merupakan kebutuhan membangun lingkungan bisa tetap jadi prioritas.
“Kalau anggaran dinas itu tidak bisa mambangun sampai ke lingkungan. Tapi kalau anggaran Salira ini bisa ke lingkungan langsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cilegon Tunggul Fernando menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKPAD Kota Cilegon soal rencana pengajuan dan pencairan untuk termin I dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ada di Garasi Wamenaker Noel, Segini Taksiran Harga Mobil Sport Nissan GT-R R35
“Barusan koordinasi dengan Pak Dana, sudah memang sekarang tentang pencairan saya koordinasi juga dengan Pak Dana akan dilakukan berdasarkan yang sudah masuk, dan akan diarahkan untuk kecamatan dan kelurahan menginventarisir termin 1 supaya tidak ada kendala,” jelasnya.
Tunggul menjelaskan, pada awal ini akan dicairkan sekitaran 30 persen dari total Rp34 miliar Salira.
“Ini supaya ada juknis juga total Salira Rp34 miliar termin pertama sepertinya 30 persen lah,” ucapnya.
Tunggul mengakui adanya keterlambatan pencairan. Hal itu karena kondisi APBD yang masih dilakukan sinkronisasi dengan beban hutang pada 2024 lalu.
“Memang keterlambatan karena ada masalah kondisi kemarin APBD masih sinkronisasi dengan beban hutang tapi prinsipnya Salira bisa dicairkan dan akan dilakukan koordinasi dengan Pokmas (kelompok masyarakat-red),” jelasnya.
Tunggul menambahkan, program Salira harus dilakukan. Sebab, program tersebut merupakan mandatori pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di kelurahan.
Baca Juga: Bobol Gawang, Budi Rustandi Buka Kompetisi Futsal SD SMP Piala Walikota Serang 2025
“Total 5 persen dari APBD harus dialokasikan untuk sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Ini mandatori,” pungkasnya. ***