BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon Agus Zulkarnain memastikan pemerintah tetap komitmen dalam hal pelayanan keterbukaan infomasi publik kepada masyarakat.
Hal itu tergambar dari penanganan permohonan informasi publik yang sebagian besar diselesaikan.
Misalnya, lanjut Agus, pada 2025 ada sebanyak 74 permohonan informasi publik yang dimohonkan masyarakat, 60 sudah selesai dan sisanya sedang dalam proses.
Baca Juga: Akun Medsos OPD di Cilegon Mudah Diretas, Diskominfo Ungkap Penyebabnya
“Perlu kami sampaikan bahwa data yang masuk PPID utama untuk tahun 2025 ini ada 74 permohonan informasi, yang 60 sudah selesai, yang 14 sedang dalam proses,” jelasnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Termasuk, papar Agus pada 2024 lalu tersisa hanya beberapa informasi publik yang ditolak karena isinya bukan permohonan infomasi.
“Pada 2024 lalu afa beberapa yang ditolak. Itu karena bukan permohonan infomasi, misalnya ada permohonan dana dan lainnya,” pungkasnya. ***