BANTENRAYA.COM – Pelatihan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Cilegon bakal digeber pada September 2025.
Hal itu, agar para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih nantinya bisa memahami soal manajemen, aturan dan lainnya terkait koperasi.
Diketahui, sejak dikukuhkan pada Juli lalu, banyak Koperasi Kelurahan Merah Putih terutama dari sisi sumber daya manusia masih belum memahami manajemen, keuangan dan aturan di dunia koperasi.
Baca Juga: Nonton Drakor The Defects Episode 7 Sub Indo Full Movie: Momen Haru Kepergian Seok Soo
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, pihaknya akan melakukan pelatihan nanti di periode perubahan APBD 2025.
Hal itu, agar semua pengurus koperasi yang belum paham bisa memahami manajerial, pengelolaan keuangan dan lainnya soal koperasi.
“Nanti dilakukan pada September sekalian di anggaran perubahan. Masih banyak pengurus yang harus diberikan pemahaman manajemen, keuangan dan lainnya,” katanya, Senin 11 Agustus 2025.
Didin menjelaskan, pemahaman dan upgrade sumber daya di kepengurusan menjadi penting.
Sebab, dalam waktu dekat akan banyak badan usaha milik negara (BUMN) yang bekerjasama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Akan ada business matching dengan BUMN. Artinya semua pengurus harus sudah memahami dan menguasai, sehingga nantinya saat dilakukan kerjasama sudah bisa maksimal,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal 6 Agenda Peringatan HUT RI ke-80 Tingkat Nasional, dari Acara Seremonial hingga Pesta Rakyat
Sementara itu, salah seorang Ketua KKMP asal kelurahan di Kecamatan Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika saat ini di koperasi semuanya mengandalkan ketua. Tidak ada pengurus dan anggota yang berfungsi.
Bahkan, sebagian besar Koperasi Kelurahan Merah Putih belum memiliki keanggotaan atau hanya anggota yang merangkap jadi pengurus.
“Kalau rapat harus pakai snack dan lainnya itu dari mana kalau bukan ketua. Mau minta dari anggota kan anggotanya belum ada,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Zakiyah Klaim Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Serang, Ribuan ASN Jalani Assesment
Ia menegaskan, jika semua koperasi yang berfungsi atau berjalan rata-rata hanya ketuanya saja. Tidak ada pengurus dan anggota yang jalan.
“Belum ada kalua bukan ketuanya saja. Itu di semua koperasi kelurahan sama saja,” pungkasnya. ***