Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ubah Perda Penanaman Modal dan Perlindungan UMKM, Robinsar Janji UMKM Naik Kelas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
2 Agustus 2025 | 06:00
Ubah Perda Penanaman Modal dan Perlindungan UMKM, Robinsar Janji UMKM Naik Kelas

Walikota Cilegon Robinsar janji UMKM akan diperluas dan naik kelas. Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon membahas sejumlah peraturan daerah (Perda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Perda tersebut yakni Perda Nomor 2 tahun 2028 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
ADVERTISEMENT

Kedua perda tersebut menjadi yang diajukan untuk diubah. hal itu karena perda yang ada dipandang tidak relevan lagi karena beberapa hal.
Misalnya ada aturan yang sekarang tidak sesuai kebutuhan dan ada beberapa aturan baru dari pusat yang harus disesuaikan karena ada perubahan dari pusat.

Walikota Cilegon Robinsar membenarkan ada sejumlah Perda yang diajukan untuk diubah. Hal itu agar perda tersebut menjadi selaras dengan kebutuhan sekarang.

Baca Juga: TAMAT! Nonton Bitch X Rich Season 2 Episode 10 Sub Indo: Ending Drakor Ye Ri Red Velvet dan Lee Eun Saem

“Ada beberapa perda yang diubah (Penanaman Modal dan UMKM-red), dan memang menyelaraskan dengan kebutuhan sekarang, terus ada juga yang perda sudah tidak selera dengan peraturan diatasnya, jadi tidak linier,” jelasnya.

Robinsar menyampaikan, khususnya Perda UMKM, dirinya berharap UMKM bisa naik kelas dan memiliki peluang yang sama dalam hal pasar dan perdagangan.

“Usaha mikro kecil harus dilindungi dan dimajukan. Usaha menengah dan sedang terntu harus didorong lebih maju lagi,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, keberpihakan pemerintah juga diatur dalam perda tersebut. Dimana, pemerintah punya tanggung jawab untuk memudahkan berbagai usaha dan permodalan UMKM.

Baca Juga: Ida Hero Okeu dan Ishak Direkomendasikan Untuk Jadi Sekda Kabupaten Serang

“Ada banyak program yang digulirkan. Jadi tentu dari mulai pelatihan hingga dengan permodalan. Itu semua menjadi tanggungjawab pemerintah,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kota CilegonPerdaRobinsar
Previous Post

TAMAT! Nonton Bitch X Rich Season 2 Episode 10 Sub Indo: Ending Drakor Ye Ri Red Velvet dan Lee Eun Saem

Next Post

Ini Cara Pengaduan Warga Lewat Super Apps Pemkot Cilegon, Fasilitas Publik Rusak Bisa Dilaporkan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
recipe for love

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 13 Sub Indo: Hyun Bin Kasih Kejutan untuk Joo Ah

14 Maret 2026 | 18:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda