BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda 2025 di Gedung MUI Kota Cilegon, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang pada Rabu, 8 Juli 2025.
Pada kesempatan itu, sejumlah tokoh yang hadir dari MUI Kota Cilegon serta beberapa tamu undangan seperti Ketua Umum MUI Banten Kiyai Haji Bazari Syam, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Miftakhul Khoir, Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga, Kabag Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah, perwakilan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, serta beberapa pihak lain.
Ketua Panitia Rakerda MUI Kota Cilegon Farobi Qosyid Syam’un mengatakan, Rakerda MUI Kota Cilegon 2025 membahas permasalahan keumatan saat ini dan ke depan.
“MUI tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah. Peran MUI mengoptimalisasi peran-peran orang tua agar tidak terjerumus ke kenakalan remaja,” kata Farobi kepada awak media.
Baca Juga: Siapa Arya Daru Pangayunan? Diplomat Muda Kemenlu yang Ditemukan Tewas Kepala Terlilit Lakban di Kos
Farobi menjelaskan, pada Rakerda tersebut juga menbahas permasalahan internal MUI Kota Cilegon.
“Hibah dari pemerintahan juga kita salurkan ke MUI Kecamatan, untuk kegiatan. Kita juga ada kegiatan pengajian-pengajian, serta kita juga memberikan sosialiasi ke UMKM agar tidak menjual makanan haram,” kata Farobi.
Menurutnya, MUI Kota Cilegon juga telah memberikan rekomendasi ke Pemkot Cilegon untuk menutup salah satu hotel atau penginapan yang dijadikan tempat transaksi seks.
“Kita sudah menyarankan ke Pemerintah Kota Cilegon agar Kalyana Mita ditutup,” tuturnya.
Baca Juga: Marapthon Season 3 Bakal Pelihara Gajah, Dikonfirmasi oleh Reza Arap
Di tempat yang sama, Sekrtaris Umum MUI Kota Cilegon Sutisna Abas mengatakan, fungsi MUI sebagai pengayom umat dan mitra pemerintah.
“Perannya memberikan pencerahan ke masyarakat khususnya masyarakat muslim agar menjalankan syariat sesuai agamanya,” katanya.
Sutisna mengatakan, MUI juga mendukung pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Seperti permasalahan-permasalahan di masyarakat seperti di Kecamatan itu juga dibahas di MUI Kecamatan,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa contoh pada beberapa tahun lalu, adanya vaksinasi massal covid-19, pihaknya memberikan edukasi ke masyarakat agar menerima vaksin.
“Beberapa tahun lalu waktu covid, ada beberapa masyarakat yang menolak vaksin, tetapi setelah diberikan sosialisasi oleh kita akhirnya mau divaksin, di situ peran kita mendukung pemerintah,” tutupnya.***