BANTENRAYA.COM – Dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Cilegon, Walikota Cilegon Robinsar akan memaksimalkan peningkatan pajak dan retribusi dari berbagai sektor.
Robinsar mengatakan, dirinya menilai banyak potensi dari berbagai sektor yang bisa menjadi sumber tambahan PAD Kota Cilegon.
Ia juga berterima kasih kepada Anggota Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon yang telah memberikan saran dan masukan dalam mengoptimalkan PAD.
“Ini harus segera dijalankan dalam rangka optimalisasi pendapatan, kami pun dengan tim Satgas PAD akan mengoptimalisasi retribusi,” kata Robinsar kepada awak media usai Rapat Paripurna terkait optimalisasi PAD Kota Cilegon di rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa 8 Juli 2025.
Baca Juga: Andra Soni Becek-becekan Tinjau Banjir di Ciledug
Ia menjelaskan, untuk mengoptimalkan PAD tersebut, pihaknya akan melakukan peningkatan tarif di berbagai sektor.
“Nanti akan ada peningkatan tarif listrik genset untuk industri ada pajaknya, reklame juga nanti sama ada peningkatannya, parkir-parkir juga, ya pokoknya segala potensi yang memiliki nilai PAD akan kami maksimalkan,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyasar pada parkir-parkir liar yang seharusnya memiliki izin dan retribusinya masuk untuk PAD Kota Cilegon.
“Parkir di Pasar Kranggot juga sedang ditertibkan, nanti menyusul di Pasar Blok F juga. Parkir itu harus berizin, kalau memang seperti itu lagi nanti masuknya pungli dan urusannya sama Kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga: Cetak Sejarah, Pembalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis
Menurutnya, yang dapat dikelola untuk memaksimalkan PAD dari tempat parkir tersebut yang lahannya milik Pemkot Cilegon.
“Pokoknya yang bisa dikelola itu yang lahan jalannya punya Kota Cilegonya, kalau jalan nasional itu punya pusat,” ujarnya.
Robinsar menyampaikan, dirinya telah menugaskan kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan lahan parkir yang belum berizin dan dapat dijadikan sumber pendapatan tambahan.
“Pendataan titik parkir ini untuk mengetahui potensi pajak parkir retribusi dimana saja untuk segera diresmikan yang kewenangnanya di wilayah kami (Pemkot Cilegon),” pungkasnya.***