BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan atau Dinkes Cilegon telah mempersiapkan Peraturan Walikota atau Perwal untuk dapat menerapkan Puskesmas di Kota Cilegon menyediakan pelayanan fisioterapi.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Puskesmas, yang menetapkan tenaga fisioterapi sebagai salah satu tenaga kesehatan minimal yang harus tersedia di fasilitas layanan tingkat pertama.
Sebelumnya Ikatan Fisioterapi Indonesia atau IFI mendorong percepatan kerja sama operasional atau KSO dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Cilegon, guna menghadirkan tenaga fisioterapi di seluruh puskesmas termasuk di Kota Cilegon.
Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, saat ini pihaknya sedang memersiapkan regulasi pendukung untuk implementasi KSO di Kota Cilegon.
Baca Juga: BUMDes Belajar Budidaya Tanaman Kakao ke Blitar, Serdang Bakal Disulap Jadi Desa Cokelat
Kata dia, seluruh puskesmas di Kota Cilegon telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, yaitu satuan kerja perangkat daerah atau SKPD BLUD sejak tahun 2024 lalu.
Namun belum memiliki Perwal sebagai dasar hukum kerja sama.
Setelah Perwal tersebut dibentuk, nantinya tak hanya ada fisioterapi saja, namun ada pelayanan lainnya seperti psikolog, perawat gigi, epidemiolog, dan lainnya.
“Saat ini kita sedang proses untuk Perwalnya. Sebetulnya dari Kementerian Kesehatan sudah mengarahkan agar setiap puskesmas ada tambahan tenaga kesehatan dalam kebijakan ini,” kata Ratih kepada Banten Raya, Minggu 29 Juni 2025.
Baca Juga: Pohon Besar Ditebangi karena Aktivitas Pertambangan, Puloampel Jadi Langganan Banjir
Menurutnya, penambahan pelayanan tersebut tak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, perlu proses dan waktu.
“Tentu ini akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua IFI Cilegon Ikhlasin Nufus yang juga menjabat sebagai Camat Citangkil mendukung kebijakan Pemkot Cilegon yang akan menerapkan kebijakan tersebut.
Ia menyampaikan, dengan adanya kehadiran fisioterapis di tingkat layanan dasar sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Cilegon.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah, Pemkab Serang Belajar ke Brebes
“Ini bentuk komitmen kami mendorong pelayanan yang komprehensif dan integratif. Semua tenaga kesehatan tentu harus hadir sesuai kebutuhan termasuk fisioterapi, sebagai bagian dari layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Pihak IFI Cilegon bersama para akademisi, dan seluruh unsur profesi akan ikut serta membantu dan mengawal realisasi rencana kebijakan tersebut.
Ia berharap, realisasi pelayanan fisioterpi tersebut dapat berjalan lancar dan dapat diterapkan di seluruh puskesmas di Kota Cilegon.
“Kami ingin pelayanan fisioterapis ini juga dapat hadir di seluruh puskesmas di Indonesia, termasuk di Kota Cilegon,” harapnya.***