BANTENRAYA.COM – Ratusan masjid dan mushola di Kota Cilegon masih banyak yang belum mengantongi badan hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI usai menemukan banyak masjid dan mushola di Cilegon yang sampai saat ini belum memiliki badan hukum.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan, Pemkot Cilegon saat ini sedang mempersiapkan akan memberikan dana hibah kepada 80 lembaga.
Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pada 2024 lalu sampai saat ini, sebanyak 420 masjid dan 350 mushola belum mengantongi badan hukum tersebut.
Baca Juga: Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modusnya Ajak Korban Bersihkan Toren Air
“Nantinya masjid dan mushola itu bakal dapat dana hibah dari pemerintah dengan total Rp 20 juta untuk masjid, dan mushola sebesar Rp 10-15 juta per tahun,” kata Mahmudin kepada Banten Raya, Jumat 13 Juni 2025.
Ia meminta kepada pengurus masjid dan mushola yang belum memiliki badan hukum dapat mengurus ke kantor Kementerian Agama atau Kemenag Cilegon.
“Minimal status lahan masjid atau mushola harus legal jika masih ada ahli waris, otomatis harus diurus juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Menurutnya, penggunaan dana hibah tersebut nanti harus sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Penggunaan dana hibah yang dialokasi dari APBD ini harus dipertanggung jawabkan. Harus digunakan sesuai perencanaannya, harus saling berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Kata dia, penggunaan dana hibah Pemkot CIlegon akan diawasi oleh pihak Inspektorat Kota Cilegon supaya tak terjadi kesalahan.
“Dana hibah harus dipertanggungkan jawabkan, karena ini bukan uang gratisan atau uang turun dari langit,” tuturnya.
Baca Juga: Film Perayaan Mati Rasa Sedang Tayang di Netflix, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Pemkot Cilegon Rahmatullah juga menambahkan, Bagian Kesra Kota Cilegon akan segera membantu memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Kemenag Cilegon untuk dapat mengeluarian rekomendasi supaya ratusan mushola dan masjid di Kota Cilegon dapat memiliki badan hukum.
“InsyaAllah kami akan ikut serta membantu fasilitasi dan koordinasi dengan Kementrian Agama untuk segera dibuat rekomendasi masjid dan mushola yang belum punya badan hukumnya,” ucapnya.***