BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon telah mengajukan 51 item kebutuhan pertanian ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri pada Kementerian Pertanian RI Anny Mulyani yang mengatakan, pihak Pemkot Cilegon telah mengirimkan surat untuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman perihal pengajuan kebutuhan pertanian.
“Suratnya baru ada ke kami dari pak Walikota Cilehon untuk pak Menteri Pertanian, pengajuan sekitar 51 item kebutuhan pertanian salah satunya ada untuk alat-alat panen juga,” kata Anny kepada Banten Raya, Jumat 9 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya perlu meninjau terlebih dahulu kebutuhan pertanian yang diajukan oleh Pemkot Cilegon.
“Untuk berapa yang disetujui itu kita perlu melihat terlebih dahulu ya. Kalau anggaran belum diketahui detailnya berapa,” ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Bupati Serang, Zakiyah-Najib Beri Bocoran Program 100 Hari Kerja
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, Pemkot Cilegon mengajukam surat permohonan ke Kementerian Pertanian RI untuk percepatan proses memaksimalkan bidang pertanian.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga pada APBD perubahan 2025 ini telah menganggarkan kebutuhan untuk sebagian bidang pertanian.
“Kita memang sudah mengajukan ke Kementrian Pertanian RI, InsyaAllah di perubahan ini sudah dianggarkan untuk mempercepat hasil tani. Semoga bisa dibantu juga nanti dari Kementerian ya,” harapnya.
Meksipun lahan pertanian di Kota Cilegon 1.100 hektar saja, Robinsar berjanji akan memaksimalkan hasil pertanian di Kota Cilegon.
“Walaupun lahan kami terbatas, InsyaAllah akan kami maksimalkan penanaman dan panen padinya nanti,” pungkasnya. (***)