BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon mengimbau warga untuk memilah sampah dan tak membuang sampah di trotoar.
Imbauan DLH Kota Cilegon juga diunggah dalam akin instagram @dlh_kotacilegon.
Masyarakat Kota Cilegon juga diminta untuk dapat memilah sampah organik dan anorganik yang ditempatkan pada tempat khusus.
Sampah organik dimasukan dalam kantong plastik berwarna plastik merah atau putih, sedangkan sampah anorganik dimasukan dalam kantong plastik berwarna hitam.
Baca Juga: Penggusuran Bangunan Liar di Sempadan Kali Cibanten Kota Serang Tanpa Kompensasi
DLH Kota Cilegon juga turut memberikan pengumuman jadwal pengangkutan sampah di japan protokol.
Jadwal pengangkutan sampah tetap dilakukan pada malam hari dari mulai pukul 20.00-23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00-09.00 WIB.
Petugas pengangkut sampah dan penyapu jalan terbagi menjadi 2 shift yaitu shift pagi pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB sedangkan shift malam pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Pantauan Bantenraya.com di lapangan pada Jumat, 18 April 2025 malam, banyak pengangkut sampah dan penyapu jalan yang tengah melakukan tugasnya di sekitar area jalan protokol Kota Cilegon untuk tetap menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.***

















